Advertisement
Libur Panjang, Kendaraan Masuk DIY Disekat?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY memastikan belum akan melakukan penyekatan di tengah naiknya kasus Covid-19. Upaya yang dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan pada sejumlah tempat publik.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan saat ini sudah sulit untuk mengatur pengunjung pariwisata yang masuk ke DIY sejak saat PPKM Level 2. Karena keinginan masyarakat untuk berwisata ke Jogja sudah sangat tinggi, sehingga langkah kemungkinan dilakukan penyekatan diperkirakan tidak efektif. Adanya penyekatan yang hanya dilakukan satu daerah tentu akan menimbulkan kemacetan di titik tersebut.
Advertisement
Oleh karena itu ia memastikan DIY belum akan melakukan penyekatan meski kasus Covid-19 terus merangkak naik mendekati puncak delta. Kondisi saat ini tanpa penyekatan saja sudah macet, apalagi jika penyekatan dilakukan hanya di DIY, tentu dampaknya sangat besar. Selain itu dengan disekat, masyarakat luar DIY akan mencari cara untuk melewati jalan lain. Sehingga dikhawatirkan wisatawan akan melewati jalur yang seharusnya tidak dilewati, dampaknya akan menimbulkan kerusakan jalan.
“Rasanya sudah tidak mungkin melakukan penyekatan. Sehingga yang berusaha kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini dengan memaksimalkan pedulindungi, semua destinasi wisata akan dicek oleh petugas keliling dari satu tempat ke tempat lain,” katanya Rabu (23/2/2022).
BACA JUGA: Tambah 2.635 Kasus, 8 Pasien Covid-19 di DIY Meninggal dalam 24 Jam Terakhir
Melalui aplikasi PeduliLindungi tersebut akan kelihatan jumlah dan kondisi wisatawan yang berkunjung ke suatu destinasi. Ia meminta komitmen dari pengelola destinasi wisata, hotel maupun restoran untuk tidak melebihi dari ketentuan yang tertuang di aturan PPKM Level 3. Komitmen ini harus dilaksanakan secara bersama secara kolektif, karena tidak efektif jika hanya digaungkan oleh pemerintah namun tanpa dukungan
“Seperti biasanya Bapak Gubernur meminta kepada asosiasi untuk bisa mengatur anggotanya, ada SOP yang harus dipatuhi. Misal ada PHRI, Asita, GIPI serta pengusaha mal itu kami minta melakukan skrining, pengetatan kunjungan harus sesuai kuota di PPKM Level 3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kendaraan Keluar Jogja Meningkat di H+2 Lebaran, Tempel Jadi Perbatasan Paling Sibuk
- Cuaca Ekstrem Masih Berpotensi Terjadi Hari Ini
- Lebaran, PMI DIY Imbau Warga Jangan Lupa Tetap Donor Darah Agar Stok Terjaga
- Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Mengintensifkan Patroli Wisata di Bantul
- BPBD Bantul Imbau Warga Waspadai Potensi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem hingga 4 April 2025
Advertisement
Advertisement