Advertisement
Tanggap Darurat Semanu Gunungkidul Berlaku 14 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul menetapkan status tanggap daruat hidrometeorologi di Kapanewon Semanu. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati No.83/KPTS/2022 yang diberlakukan mulai 22 Februari hingga 7 Maret.
Pelaksana Tugas BPBD Gunungkidul, Sri Suhartanto mengatakan, pascakejadian puting beliung di Kapanewon Semanu, langsung menggelar koordinasi untuk penanganan. Adapun hasilnya, pada Selasa (22/2/2022) langsung mengirimkan surat ke Bagian Hukum untuk penetapan tanggap darurat di Kapanewon Semanu.
Advertisement
“Sudah mulai diberlakukan tanggap darurat,” kata Sri Suhartanto kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Dia menjelaskan, dengan status ini maka penanganan bisa lebih dimaksimalkan. Pasalnya, upaya pemulihan terkait dengan dampak akibat puting beliung dapat menggunakan belanja tak terduga yang dimiiki pemkab.
Meski demikian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini mengungkapkan belum bisa memastikan berapa kebutuhan anggaran untuk pemulihan akibat dari bencana. Ia berdalih, tim BPBD bersama-sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) melakukan pendataan berkaitan dengan jumlah pasti kerugian yang diderita.
“Masih diidentifikasi dan mudah-mudahan besok [hari ini] sudah ada perkiraan kebutuhan anggaran untuk pemulihan bencana hidrometeorologi di Kapanewon Semanu,” ujar dia.
Baca juga: BPBD Gunungkidul: 238 Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Semanu, Ada yang Rata Tanah
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, SK penetapan status tanggap darurat sudah ditandatangani bupati. Status ini berlaku selama 14 hari mulai 22 Februari hingga 7 Maret mendatang. “Otomatis dengan ditantangani surat ini, maka tanggap darurat langsung berlaku,” katanya.
Meski retang waktu tanggap darurat sudah ditetapkan, Miksan mengakui status ini masih bisa diperpanjang. Adapun dasar penetapan mengacu pada proses penanganan di lapangan. “Ini sangat situasional karena tanggap darurat bisa diperpanjang lagi,” katanya.
Kapolsek Semanu, AKP Kasiwon mengatakan, untuk total rumah terdampak puting beliung yang terjadi pada Selasa pagi ada 539 bangunan yang rusak. Rinciannya, di Kalurahan Semanu terdapat 53 unit dan di Kalurahan Pacarejo sebanyak 486 unit.
“Bangunan yang rusak didominasi rumah dengan tingkat kerusakan ringan, sedang hingga berat. Selain itu, juga ada fasilitas umum seperti balai dusun, sekolah dan tempat ibadah yang mengalami kerusakan akibat embusan angin kencang,” katanya.
Kasiwon menambahkan, selain ratusan bangunan rusak, juga ada lima orang warga yang mengalami luka ringan akibat kejadian puting beliung. “Meski ada yang luka ringan, tapi dalam peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tegas! Menhub Pastikan Kebijakan Zero ODOL Berlanjut, Lebih Cepat Lebih Baik
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu (9/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement
Advertisement