Jukir Solo Tarik Tarif Parkir Rp5.000, Dishub Beri Sanksi Tegas
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Seorang warga sedang membuang sampah di depo sementara samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Jumat (21/1/2022)/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja mengimbau warga untuk “menahan” sampah di rumah karena Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali ditutup tiga hari mulai Jumat (18/3/2022) hingga Minggu (20/3/2022).
“Dimungkinkan tidak ada penggerobak atau petugas yang mengambil sampah ke rumah. Sehingga, warga diimbau sebisa mungkin mengurangi sampah dan menahan sampah di rumah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko di Jogja, Jumat (18/3/2022).
Menurut dia, DLH Kota Yogyakarta sudah memberikan informasi mengenai penutupan sementara TPST Piyungan tersebut dengan cara menempel spanduk pemberitahuan di tiap depo dan tempat pembuangan sampah. Informasi penutupan juga disampaikan ke wilayah atau melalui media sosial.
Selain itu, Haryoko mengatakan, akan memaksimalkan kapasitas seluruh depo dan tempat pembuangan sampah sementara selama tiga hari untuk menampung sampah dari masyarakat.
“Kami juga siagakan seluruh armada truk pengangkutan sampah di depo untuk menambah kapasitas. Masyarakat yang ingin membuang sampah langsung ke depo diminta tidak asal taruh atau membuang tetapi memastikan sampah dibuang secara rapi,” katanya.
Seluruh depo dan armada pengangkutan sampah di Kota Jogja hanya mampu menampung sampah maksimal tiga hari dan sampah berpotensi meluber ke jalan apabila penutupan TPST Piyungan diperpanjang.
Penutupan sementara TPA Piyungan pada 18-20 Maret, merupakan penutupan kedua yang terjadi sepanjang 2022 dengan penyebab yang sama yaitu kondisi dermaga atau tempat menurunkan sampah sudah semakin sempit dan perlu dilakukan pengurukan sampah dengan tanah.
Meskipun penutupan direncanakan hingga Minggu (20/3/2022) dan baru dibuka kembali pada Senin (21/3/2022), namun Haryoko berharap proses normalisasi di TPST Piyungan bisa dipercepat sehingga pembuangan sampah sudah bisa dilakukan pada Minggu (20/3/2022).
“Kami membutuhkan waktu sekitar tiga hingga lima hari untuk normalisasi depo. Yang pasti, petugas pengangkutan sampah harus siap menambah jam kerja,” katanya.
BACA JUGA: Tes Covid-19 Dicabut, Penumpang Bandara YIA Melonjak
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan sudah mengantisipasi potensi penutupan TPA Piyungan karena kejadian tersebut bukan yang pertama kali.
“Yang pasti, masyarakat menahan dulu sampahnya di rumah. Akan lebih baik jika bisa melakukan pengolahan sehingga mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA [TPST Piyungan],” katanya.
Heroe berharap, tidak ada perpanjangan waktu penutupan TPA Piyungan karena depo dan tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta tidak akan sanggup menampung sampah dari masyarakat jika penutupan terjadi lebih dari tiga hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dishub Solo memberi sanksi kepada jukir yang menarik tarif parkir Rp5.000 di atas ketentuan dan mencatut nama RT di Jalan Gajahmada.
Kemenhut menegaskan mangrove Indonesia berperan penting menghadapi perubahan iklim, menjaga kedaulatan negara, dan menjadi pusat pembelajaran dunia.
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.
BLT Kesra Rp900.000 belum dipastikan cair pada Juli 2026. Simak penjelasan terbaru, syarat penerima, dan cara cek status bansos.
Kelurahan Kadipaten mendorong pemanfaatan pekarangan pangan melalui pelatihan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menambah penghasilan warga.