Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Penandatanganan kerja sama Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan FIB UGM di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan, Kompleks Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Jumat (1/4/2022)./Istimewa-Kraton
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Jogja atau Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat menggandeng Fakultas Ilmu Budaya UGM dalam upaya transliterasi dan alih media manuskrip arsip.
BACA JUGA: Lancar, Pembebasan Lahan Proyek Tol Jogja Solo Dapat Pujian
Kerja sama keduanya secara resmi ditandatangani di Kagungan Dalem Bangsal Kasatriyan, Kompleks Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Jumat (1/4/2022).
Naskah kerja sama ditandatangani GKR Condrokirono selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura bertindak sebagai perwakilan dari Kraton Jogja dan Dekan FIB UGM Setiadi. Hadir pula Penghageng KHP Kridhamardawa KPH Notonegoro.
GKR Condrokirono menjelaskan Kraton Jogja selalu mengupayakan berkolaborasi dan menggandeng akademisi untuk pelestarian budaya. Beberapa perjanjian kerja sama dengan berbagai universitas, institut, maupun sekolah tinggi sudah dilakukan. Penandatanganan kerja sama dengan FIB UGM ini menambah mitra Kraton Jogja dalam melakukan kajian dan serangkaian aktivitas akademis demi pelestarian dan pengembangan seni dan budaya di lingkungan Kraton.
Perjanjian kerja sama ini secara spesifik ditujukan akan melakukan transliterasi dan alih media manuskrip ke arsip, penataan konten digital hingga penyediaan ahli untuk pengembangan tradisi Kraton. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat diwujudkan ke dalam bentuk magang mahasiswa, kegiatan penelitian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kuliah umum, kegiatan dosen tamu, serta kegiatan workshop, pelatihan, dan seminar.
“Kerja sama ini dalam ruang lingkup kegiatan transliterasi [penyalinan dengan penggantian huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain] dan alih media manuskrip [naskah tulisan tangan yang menjadi kajian filologi] arsip. Kemudian penataan dan penyediaan konten digital secara multibahasa dan multiaksara serta penyediaan sumber daya ahli untuk pendidikan dan pengembangan budaya khususnya tentang tradisi adiluhung yang bersumber kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/202022).
Dekan FIB UGM Setiadi mengungkapkan rasa senangnya atas kesempatan yang diberikan kepada FIB untuk kerja sama dengan Kraton. Melalui kerja sama itu, ia berharap dapat mewujudkan misi visi FIB sebagai pusat kebudayaan di UGM.
“Dengan perjanjian kerja sama yang telah disahkan hari ini harapannya bisa menjadi jalan untuk mewujudkan mimpi tersebut. Kelak setelah lulus, mahasiswa tidak hanya berbekal ijazah saja, tetapi juga memiliki keterampilan budaya,” katanya.
BACA JUGA: 3 Bangunan Bersejarah di Jalan Malioboro Ini Tak Masuk Atribut Sumbu Filosofis
Kerja sama yang dijalin selama tiga tahun ke depan itu, akan semakin membuka jalan bagi civitas akademika FIB UGM untuk melakukan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya di semua tepas dan kawedanan di lingkungan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Pria berinisial P, 70, meninggal dunia di hotel kawasan Pantai Parangtritis, Bantul. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Presiden Prabowo menargetkan persoalan sampah di seluruh Indonesia tuntas dalam satu tahun guna memperkuat daya saing sektor pariwisata.
KPK mengungkap dugaan permintaan uang oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang mengumpulkan Rp1,98 miliar melalui orang kepercayaannya.
Presiden Prabowo menjajal Kereta Nusantara Explorer dan menghadiri akad massal 62.000 KPR subsidi FLPP dalam kunjungan kerja di Jawa Tengah.
Pemkab Bantul memproses pengaktifan kembali Wajiran sebagai Lurah Srimulyo setelah putusan bebas kasus TKD berkekuatan hukum tetap.