Advertisement
Janji Dorong Pengusaha Tertib soal THR, Kadin DIY: Pekerja Kami Mohon Pengertiannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, GKR Mangkubumi mendorong pengusaha dapat membayar Tunjangan Hari Kerja (THR) tahun ini sesuai aturan yang ada, atau paling lambat H-7 Lebaran.
Meski begitu, GKR Mangkubumi juga meminta pengertian dari para pekerja, di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
"Perihal THR semaksimal mungkin akan tertib, sesuai kewajiban aturan. Pasti ada sanksi, jadi kami dari Kadin akan mengedukasi ke perusahaan. Namun, juga harus dipikirkan kondisi perusahaan, selama pandemi penghasilan berkurang. Para pekerja juga diharapkan memahami itu," ucap GKR Mangkubumi, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Ucapkan Selamat Puasa, Airlangga: Silakan Beribadah asal Tetap Disiplin Prokes
Terkait dengan THR tahun lalu, GKR Mangkubumi mengakui belum semuanya terpenuhi.
"Kalau tahun lalu dibilang 100 persen belum. Namun sudah 80 persen lebih, mudah-mudahan juga bisa selesai tahun ini. Semua perusahaan bayar sesuai aturan yang ada," kata GKR Mangkubumi.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini seiring dengan tren pemulihan industri domestik dari dampak pandemi dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Terbaru! Cermati Syarat Mudik Lebaran 2022 Pakai Mobil Pribadi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan langkah itu diambil setelah memantau adanya pemulihan kinerja dari seluruh industri pada tahun ini.
Di sisi lain, Putri menambahkan pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan tren yang positif. “THR tahun ini tidak ada relaksasi, harus dibayar [penuh] karena pertumbuhan ekonomi mulai bergerak positif. Pernyataan ini juga sudah disampaikan Pak Menko Airlangga beberapa hari lalu,” kata Putri, Minggu (3/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
Advertisement
Advertisement