Advertisement
Janji Dorong Pengusaha Tertib soal THR, Kadin DIY: Pekerja Kami Mohon Pengertiannya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, GKR Mangkubumi mendorong pengusaha dapat membayar Tunjangan Hari Kerja (THR) tahun ini sesuai aturan yang ada, atau paling lambat H-7 Lebaran.
Meski begitu, GKR Mangkubumi juga meminta pengertian dari para pekerja, di tengah pandemi Covid-19.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Perihal THR semaksimal mungkin akan tertib, sesuai kewajiban aturan. Pasti ada sanksi, jadi kami dari Kadin akan mengedukasi ke perusahaan. Namun, juga harus dipikirkan kondisi perusahaan, selama pandemi penghasilan berkurang. Para pekerja juga diharapkan memahami itu," ucap GKR Mangkubumi, Senin (4/4/2022).
BACA JUGA: Ucapkan Selamat Puasa, Airlangga: Silakan Beribadah asal Tetap Disiplin Prokes
Terkait dengan THR tahun lalu, GKR Mangkubumi mengakui belum semuanya terpenuhi.
"Kalau tahun lalu dibilang 100 persen belum. Namun sudah 80 persen lebih, mudah-mudahan juga bisa selesai tahun ini. Semua perusahaan bayar sesuai aturan yang ada," kata GKR Mangkubumi.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mewajibkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh pada tahun ini seiring dengan tren pemulihan industri domestik dari dampak pandemi dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Terbaru! Cermati Syarat Mudik Lebaran 2022 Pakai Mobil Pribadi
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan langkah itu diambil setelah memantau adanya pemulihan kinerja dari seluruh industri pada tahun ini.
Di sisi lain, Putri menambahkan pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan tren yang positif. “THR tahun ini tidak ada relaksasi, harus dibayar [penuh] karena pertumbuhan ekonomi mulai bergerak positif. Pernyataan ini juga sudah disampaikan Pak Menko Airlangga beberapa hari lalu,” kata Putri, Minggu (3/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Sultan: Wong Terserah Pemerintah Pusat Bukan Cak Imin
- Kajor Wetan Jadi Salah Satu Lokus Stunting di Bantul, Kondisi Air Jadi Biangnya
- Tamu ATF Bakal Berdatangan, Ratusan Reklame Liar di Bantul Dibongkar Aparat
- Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran Dibina, Polisi: Pembawa Sajam Tetap Kami Proses
- PBTY Ke-18 Jadi Momen Integrasi Sosial Budaya
Advertisement
Advertisement