KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sarung disita dari sejumlah pelajar yang ditangkap karena hendak tawuran di Dusun Milir, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, Selasa (5/4/2022)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, JOGJA—Delapan pelajar di Kulonprogo diringkus polisi karena hendak tawuran menggunakan sarung. Mereka berencana tawuran di Dusun Milir, Desa Kedungsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo, pada Selasa (5/4/2022).
BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Ada Aksi Mbleyer Motor Sebelum Remaja Tewas Dihantam Gir di Jalan Gedongkuning
Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan delapan pelajar tersebut kebanyakan masih duduk di bangku SMP.
“Penangkapan berawal dari informasi bahwa akan ada tawuran sejumlah anak di wilayah Milir, Pengasih. Kemudian petugas menangkap delapan anak,” kata Fajarini pada Selasa (5/4/2022).
Menurut Fajarini, delapan pelajar yang diringkus oleh jajarannya kenal satu sama lain. Mereka berasal dari sejumlah sekolah dan tergabung dalam satu geng. Lawannya, diduga juga berasal dari sekolah lain masih dalam pencarian polisi.
“Kenalan di Whatsapp, lalu saling tantang, dan muncul kesepakatan tawuran pakai sarung. Jadi, yang ditangkap ini tergabung dalam satu kelompok yang berasal dari berbagai macam sekolah dan kemudian lawannya juga dari sekolah lain yang masih kami dalami,” terang Fajarini.
BACA JUGA: Polisi Enggan Sebut Kasus Gedongkuning sebagai Klithih, Ini Penjelasannya
Kepala Disdikpora Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan jawatannya prihatin terhadap kasus kekerasan yang melibatkan sejumlah anak siswa SMP di Kulonprogo. Upaya koordinasi lintas sektoral langsung dilakukan oleh Arif dan jawatannya untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
“Kalau tidak dikendalikan nanti bisa berujung pada tindakan pidana. Saya prihatin dengan kondisi ini, dan betul-betul membuat kami dan segenap jajaran pendidikan guru, kepala sekolah, memang harus antisipasi terhadap potensi-potensi kenakalan seperti ini,” ujar Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.