Advertisement

Toko Bercat Merah di Malioboro Diminta Ubah Cat Menjadi Putih

Yosef Leon
Kamis, 07 April 2022 - 17:37 WIB
Budi Cahyana
Toko Bercat Merah di Malioboro Diminta Ubah Cat Menjadi Putih Pengendara melintas di depan toko yang bercat merah di kawasan Malioboro, Kamis (7/4/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis DIY meminta pengelola yang mengecat bangunan toko beserta fasad di kawasan Malioboro berwarna merah untuk mengembalikan warna bangunan seperti kesepakatan awal yakni berwarna putih.

BACA JUGA: Gagal Paham, Milenial Mengira Pakiwan adalah Pemilik Toilet di Gunungkidul, padahal Artinya Ini

Advertisement

Pengecatan toko menjadi warna merah karena kesalahpahaman dari pengelola.

Kepala Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis DIY Dwi Agung Hernanto mengatakan telah mengetahui sebuah toko yang dicat merah di kawasan Malioboro itu. Dia telah berkoordinasi mengimbau pengelola toko agar segera mengecat ulang tokonya. “Kalau dilihat di dokumentasi lama kawasan Malioboro dari dulu cat bangunannya memang warna putih,” kata Agung, Kamis (7/4/2022).

Dia menyebut Pokja Kawasan Sumbu Filosofis juga telah mendiskusikan temuan itu dan menyebut cat berwarna merah semata-mata hanya kesalahan informasi dari pengelola yang berstatus sebagai penyewa toko. Penyewa juga tidak tergabung dengan paguyuban toko di Malioboro sehingga belum mengetahui informasi bahwa bangunan mesti dicat berwarna putih.

"Yang mengecat merah tidak tahu kesepakatan Pemda DIY dan Kota Jogja dengan paguyuban toko kalau fasad depan ruko harus dicat putih karena dia hanya sewa. Sekarang baru dikomunikasikan kepada yang bersangkutan untuk mengubah warna cat,” ungkap dia.

BACA JUGA: Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Salah Satunya YIA

Koordinator Perkumpulan Pengusaha Malioboro dan A Yani (PPMAY) Karyanto Purbohusodo mengatakan toko yang bercat merah itu merupakan toko Matahari. Sejak manajemen toko itu memutuskan tutup pada tahun lalu, otomatis tidak lagi menjadi anggota paguyuban dan sekarang dikelola oleh orang baru.

“Disewa tiga bulan dan sudah ditegur oleh Dinas Kebudayaan DIY,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement