Mi Lethek Srandakan Tembus 50 Toko, Omzet Capai Rp20 Juta
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Pengendara melintas di depan toko yang bercat merah di kawasan Malioboro, Kamis (7/4/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis DIY meminta pengelola yang mengecat bangunan toko beserta fasad di kawasan Malioboro berwarna merah untuk mengembalikan warna bangunan seperti kesepakatan awal yakni berwarna putih.
BACA JUGA: Gagal Paham, Milenial Mengira Pakiwan adalah Pemilik Toilet di Gunungkidul, padahal Artinya Ini
Pengecatan toko menjadi warna merah karena kesalahpahaman dari pengelola.
Kepala Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofis DIY Dwi Agung Hernanto mengatakan telah mengetahui sebuah toko yang dicat merah di kawasan Malioboro itu. Dia telah berkoordinasi mengimbau pengelola toko agar segera mengecat ulang tokonya. “Kalau dilihat di dokumentasi lama kawasan Malioboro dari dulu cat bangunannya memang warna putih,” kata Agung, Kamis (7/4/2022).
Dia menyebut Pokja Kawasan Sumbu Filosofis juga telah mendiskusikan temuan itu dan menyebut cat berwarna merah semata-mata hanya kesalahan informasi dari pengelola yang berstatus sebagai penyewa toko. Penyewa juga tidak tergabung dengan paguyuban toko di Malioboro sehingga belum mengetahui informasi bahwa bangunan mesti dicat berwarna putih.
"Yang mengecat merah tidak tahu kesepakatan Pemda DIY dan Kota Jogja dengan paguyuban toko kalau fasad depan ruko harus dicat putih karena dia hanya sewa. Sekarang baru dikomunikasikan kepada yang bersangkutan untuk mengubah warna cat,” ungkap dia.
BACA JUGA: Indonesia Resmi Punya 10 Bandara Internasional, Salah Satunya YIA
Koordinator Perkumpulan Pengusaha Malioboro dan A Yani (PPMAY) Karyanto Purbohusodo mengatakan toko yang bercat merah itu merupakan toko Matahari. Sejak manajemen toko itu memutuskan tutup pada tahun lalu, otomatis tidak lagi menjadi anggota paguyuban dan sekarang dikelola oleh orang baru.
“Disewa tiga bulan dan sudah ditegur oleh Dinas Kebudayaan DIY,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mi Lethek Yu Murti di Srandakan Bantul naik kelas dengan kemasan modern. Kini dipasarkan di 50 toko dan omzetnya tembus Rp20 juta.
Protes kebijakan E20 di India meluas! Pengendara keluhkan mesin rusak dan BBM boros. Pemerintah sebut ini eksperimen, oposisi minta evaluasi.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai bagian dari analisis ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.
Polresta Jogja memastikan dugaan pelecehan terhadap wisatawan di Titik Nol Kilometer tidak terbukti setelah pemeriksaan CCTV bersama korban.
Jorge Martin memimpin klasemen MotoGP 2026, tapi juga pembalap paling sering jatuh dengan 16 kali crash.
Kiper Cape Verde Vozinha menjadi sorotan setelah tampil gemilang melawan Argentina. Berstatus bebas transfer, ia kini dikaitkan dengan Inter Miami dan klub Bras