5 RTLH di Sendangsari Bantul Direnovasi Lewat Program TMMD
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
Tersangka JA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat dihadirkan dalam sesi gelar perkara di Mapolresta Jogja, Jumat (8/4/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang mahasiswa dari Jogja berinisial JA, 21, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga memperkosa anak berinisial MN, 12.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Polisi tentang Pemuda yang Dikeroyok di Kampung Badran karena Dicurigai Klithih
Polisi menyebut tersangka merayu korban dengan kata-kata manis untuk memuaskan nafsu birahinya.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja Ipda Apri Sawitri mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 16 Februari lalu. Saat itu, korban berangkat les ke rumah gurunya yang kebetulan lokasinya berdekatan dengan rumah tersangka. Sehabis les, korban tak kunjung pulang ke rumah dan orangtuanya khawatir.
“Orang tua korban berupaya menghubungi ponsel korban namun tidak diangkat,” kata Apri, Jumat (8/4/2022) di Mapolresta Jogja.
Orang tua korban lantas menghubungi gurunya dan mengatakan korban tak kunjung pulang ke rumah. Namun guru menyebut korban telah pulang ke rumah setelah les rampung. Orang tuanya kemudian berpesan untuk mengecek ke rumah tersangka. Sebab, tersangka sesekali pernah mengantar korban ke rumahnya.
“Tidak sering mengantar korban tapi sesekali saat orang tuanya berhalangan. Kebetulan keluarga mereka sudah saling kenal,” ujarnya.
Saat mengecek ke rumah tersangka, guru mendapati korban berada di lokasi itu. Ia lantas disuruh untuk pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban ditanyai oleh orang tuanya apa yang dilakukan di rumah tersangka sampai pulang terlalu lama.
“Korban kemudian mengaku bahwa ia main dan diajak tersangka masuk ke kamarnya serta dijanjikan dengan kata-kata manis untuk mau diajak berhubungan,” ungkap Apri.
Saat mengajak korban, tersangka merayunya dengan kata-kata manis. Apri menyampaikan kata-kata yang dilontarkan tersangka kepada korban misalnya tersangka mengaku sayang dan suka terhadap korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan.
“Tersangka mengaku baru sekali melakukan hubungan dengan korban,” jelas April.
Ibu korban yang mengetahui aksi tersangka lantas melaporkannya ke kepolisian. Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Tegalrejo.
BACA JUGA: Badan Intelijen Sebut Klithih di Jogja Bukan Setingan
Saat dihadirkan dalam sesi gelar perkara, JA membantah telah merayu korban. Ia juga menolak mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap MN. Bahkan, ia mengklaim saat kejadian ia hanya diam dan korban yang berinisiatif lebih dulu.
“Saya menyesal telah kenal dengan korban dan kami tidak pernah melakukan hubungan suami istri. Saya juga punya pacar. Saya waktu itu juga hanya diam dan korban yang gerak,” ungkap tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TMMD Reguler ke-130 di Sendangsari, Bantul, merenovasi lima RTLH dan membangun infrastruktur untuk memperlancar akses warga serta distribusi hasil panen.
Krisnadi menyoroti dampak penataan Sumbu Filosofi terhadap PAD Jogja, parkir wisata, investasi, dan ekonomi masyarakat.
Jadwal KSPN Jogja ke Pantai Drini dan Obelix Sea View Kamis 16 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarifnya.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat 16 Oktober 2026 tersedia untuk 5 rute. Simak jam keberangkatan dan tarif Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Bandara YIA, Jumat 16 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 16 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.