Advertisement
Ini Permintaan Sultan ke Polisi dan Jaksa soal Kejahatan Jalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan terkait penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih. Institusi di lingkungan Pemda DIY, Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan harus berperan secara maksimal dalam proses ini.
Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta kepada petugas terkait agar menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan jalanan yang beberapa di antaranya sudah ditangkap. Proses hukum harus tetap diberlakukan kepada pelaku meski pun masih dibawah umur.
Advertisement
"Beberapa pelaku [klithih kan sudah ditangkap. Mereka harus menjalani proses [hukum], saya hanya ingin hukum ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen [lembaga] terkait ada. Bagaimana pun pelakunya itu di bawah umur, itu bisa kita selesaikan disidangkan,” kata Sultan di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan
Sejumlah institusi mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan perlu memaksimalkan perannya dalam membantu mengatasi persoalan klithih. Para pelaku yang terlibat perlu diperiksa lebih lanjut untuk melihat bagaimana kondisi dan latar belakang keluarganya.
“Ada pemda kejaksaan kepolisian pengadilan tinggi untuk membahas. Orang yang pelaku itu kondisinya kehidupan keluarganya bagaimana. Dari situ baru nanti ada keputusan dari pengadilan tinggi si anak ini diteruskan atau tidak ke pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan, perkara nanti keputusan dilanjutkan atau tidak saya itu proses di pengadilan. Itu sudah keputusan, tetapi proses harus dijalani,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement