Advertisement
Ini Permintaan Sultan ke Polisi dan Jaksa soal Kejahatan Jalanan
![Ini Permintaan Sultan ke Polisi dan Jaksa soal Kejahatan Jalanan](https://img.harianjogja.com/posts/2022/04/08/1098836/1-maret.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan terkait penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih. Institusi di lingkungan Pemda DIY, Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan harus berperan secara maksimal dalam proses ini.
Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta kepada petugas terkait agar menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan jalanan yang beberapa di antaranya sudah ditangkap. Proses hukum harus tetap diberlakukan kepada pelaku meski pun masih dibawah umur.
Advertisement
"Beberapa pelaku [klithih kan sudah ditangkap. Mereka harus menjalani proses [hukum], saya hanya ingin hukum ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen [lembaga] terkait ada. Bagaimana pun pelakunya itu di bawah umur, itu bisa kita selesaikan disidangkan,” kata Sultan di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan
Sejumlah institusi mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan perlu memaksimalkan perannya dalam membantu mengatasi persoalan klithih. Para pelaku yang terlibat perlu diperiksa lebih lanjut untuk melihat bagaimana kondisi dan latar belakang keluarganya.
“Ada pemda kejaksaan kepolisian pengadilan tinggi untuk membahas. Orang yang pelaku itu kondisinya kehidupan keluarganya bagaimana. Dari situ baru nanti ada keputusan dari pengadilan tinggi si anak ini diteruskan atau tidak ke pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan, perkara nanti keputusan dilanjutkan atau tidak saya itu proses di pengadilan. Itu sudah keputusan, tetapi proses harus dijalani,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
Advertisement
Advertisement