Advertisement

Ini Permintaan Sultan ke Polisi dan Jaksa soal Kejahatan Jalanan

Sunartono
Jum'at, 08 April 2022 - 16:27 WIB
Bhekti Suryani
Ini Permintaan Sultan ke Polisi dan Jaksa soal Kejahatan Jalanan Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan terkait penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih. Institusi di lingkungan Pemda DIY, Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan harus berperan secara maksimal dalam proses ini.

Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta kepada petugas terkait agar menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan jalanan yang beberapa di antaranya sudah ditangkap. Proses hukum harus tetap diberlakukan kepada pelaku meski pun masih dibawah umur.

Advertisement

"Beberapa pelaku [klithih kan sudah ditangkap. Mereka harus menjalani proses [hukum], saya hanya ingin hukum ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen [lembaga] terkait ada. Bagaimana pun pelakunya itu di bawah umur, itu bisa kita selesaikan disidangkan,” kata Sultan di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA: Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan

Sejumlah institusi mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan perlu memaksimalkan perannya dalam membantu mengatasi persoalan klithih. Para pelaku yang terlibat perlu diperiksa lebih lanjut untuk melihat bagaimana kondisi dan latar belakang keluarganya.

“Ada pemda kejaksaan kepolisian pengadilan tinggi untuk membahas. Orang yang pelaku itu kondisinya kehidupan keluarganya bagaimana. Dari situ baru nanti ada keputusan dari pengadilan tinggi si anak ini diteruskan atau tidak ke pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan, perkara nanti keputusan dilanjutkan atau tidak saya itu proses di pengadilan. Itu sudah keputusan, tetapi proses harus dijalani,” ucap Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement