Advertisement
Ini Permintaan Sultan ke Polisi dan Jaksa soal Kejahatan Jalanan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X kembali menegaskan terkait penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih. Institusi di lingkungan Pemda DIY, Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan harus berperan secara maksimal dalam proses ini.
Raja Ngayogyakarta Hadiningrat ini meminta kepada petugas terkait agar menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan jalanan yang beberapa di antaranya sudah ditangkap. Proses hukum harus tetap diberlakukan kepada pelaku meski pun masih dibawah umur.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Beberapa pelaku [klithih kan sudah ditangkap. Mereka harus menjalani proses [hukum], saya hanya ingin hukum ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen [lembaga] terkait ada. Bagaimana pun pelakunya itu di bawah umur, itu bisa kita selesaikan disidangkan,” kata Sultan di DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: Resmi! Ini 5 Langkah Sultan Jogja Menangani Maraknya Kejahatan Jalanan
Sejumlah institusi mulai dari Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan perlu memaksimalkan perannya dalam membantu mengatasi persoalan klithih. Para pelaku yang terlibat perlu diperiksa lebih lanjut untuk melihat bagaimana kondisi dan latar belakang keluarganya.
“Ada pemda kejaksaan kepolisian pengadilan tinggi untuk membahas. Orang yang pelaku itu kondisinya kehidupan keluarganya bagaimana. Dari situ baru nanti ada keputusan dari pengadilan tinggi si anak ini diteruskan atau tidak ke pengadilan. Saya hanya ingin proses hukum ini dilakukan, perkara nanti keputusan dilanjutkan atau tidak saya itu proses di pengadilan. Itu sudah keputusan, tetapi proses harus dijalani,” ucap Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Ini Jenis Kelainan Seksual Seperti Diderita Wanita Jambi yang Cabuli Anak-anak
- Proyek Peningkatan Rel Solo-Wonogiri, 4 Perlintasan KA Jadi Perhatian Dishub
- Antisipasi Kebijakan Seperti PBB 2023, DPRD Solo Perketat Pengawasan
- Sanksi Berat Menanti Manchester City, dari Pengurangan Poin hingga Degradasi
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Mengenal Kampung Batik Giriloyo yang Sempat Terpuruk Karena Gempa 2006
Advertisement
Berita Populer
- Truk Boks Terguling Melintang di Ring Road Selatan Bantul
- Datangi Kampung Batik Giriloyo, Delegasi ATF 2023 Disuguhi Sayur Lodeh dan Gudangan
- Kabar Gembira! Pemkab Gunungkidul Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB
- Terjerat Pinjol, Alumni SMP di Jogja Sikat Belasan Ponsel di Bekas Sekolahnya
- Gugatan Konsumen Pasar Godean kepada Bupati Sleman Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement