Advertisement

YIA Buka Penerbangan Internasional Tujuan Malaysia Mulai 29 April 2022

Newswire
Sabtu, 16 April 2022 - 15:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
YIA Buka Penerbangan Internasional Tujuan Malaysia Mulai 29 April 2022 Ruang tunggu Bandara YIA di Kulonprogo, Kamis (6/1/2022). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Yogyakarta akan membuka pelayanan penerbangan internasional tujuan Malaysia mulai 29 April 2022.

Pelaksana tugas sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) Agus Pandu Purnama mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan lintas instansi untuk persiapan pelayanan penerbangan internasional.

Advertisement

"Pada 29 April telah dibuka penerbangan internasional dari Malaysia. Untuk itu, kami melakukan rapat koordinasi dengan lintas instansi untuk persiapan pelayanan penerbangan internasional," kata Agus Pandu Purnama dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com, Sabtu (16/4/2022). 

Ia mengatakan rapat koordinasi dengan lintas instansi ini melibatkan Kodim 0731, Polres Kulon Progo, C.I.Q, ground handling, dan maskapai, serta perwakilan Kementerian Kesehatan, Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Dinas Kesehatan Kulonprogo, Dinas Sosial dan BPBD DIY.

Baca juga: Penerbangan Internasional di YIA Segera Dibuka, Kantor Imigrasi Siap Layani Orang Asing

Sekedar informasi C.I.Q adalah proses pemeriksaan petugas bea dan cukai, imigrasi dan karantina untuk mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu-lintas keluar masuknya manusia, barang dan makhluk hidup lainnya.

Agus Pandu mengatakan koordinasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022, Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tentang kemudahan keimigrasian, serta Surat Edaran Kemenhub Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri.

Terdapat simplifikasi proses kedatangan, yakni Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib mengunduh dan mengisi aplikasi PeduliLindungi secara lengkap, PPLN tidak perlu mengisi e-HAC, menunjukkan kartu/sertifikat vaksin, melanjutkan perjalanan kecuali karantina 5x24 jam, dan RT-PCR dilakukan bagi yang bergejala dengan suhu di atas 37,5 derajat.

"Secara umum, seluruh instansi terlibat menyatakan kesiapan dalam mendukung penerbangan internasional melalui Bandara Internasional Yogyakarta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement