Advertisement

Promo November

Kalau Ada Kasus Nuthuk Harga di Jogja, Laporkan ke Sini!

Sirojul Khafid
Senin, 18 April 2022 - 16:47 WIB
Bhekti Suryani
Kalau Ada Kasus Nuthuk Harga di Jogja, Laporkan ke Sini! Sejumlah wisatawan yang berada di Tamansari, Kecamatan Kraton, Jogja, Jumat (30/10/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Pemkot Jogja meminta wisatawan yang menjadi korban nuthuk harga melapor ke pemerintah melalui sejumlah jalur.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, masyarakat yang hendak melapor atas hal-hal yang merugikan saat berwisata di Jogja, bisa menggunakan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau langsung ke petugas Jogoboro di sepanjang Malioboro. Namun usahakan pelapor melampirkan bukti dan identitas yang jelas.

Advertisement

“Persoalannya, seringkali laporan tidak lengkap, tidak didukung identitas atau indikasi atau bukti yang cukup untuk menemukan atau mencari pelakunya. Perlu waktu untuk menemukan orang atau kasusnya, perlu didukung bukti untuk menjatuhkan sanksi dan lainnya,” katanya, Senin (18/4/2022).

Dalam kasus terakhir, salah satu pengendara becak di Kawasan Malioboro mematok harga tinggi. Seorang warganet kala itu ditawari berkeliling Malioboro menggunakan becak dengan tarif Rp20.000. Namun bukannya berkeliling Malioboro, pengendara becak justru membawa penumpang ke tempat oleh-oleh yang menurutnya tergolong mahal. Sesampainya di penginapan, tukang becak meminta ongkos sebesar Rp80.000. Dalam laporan ini tidak jelas pengencara becak ini tergolong becak kayuh atau becak motor.

BACA JUGA: Dosen UGM Pengejek Ade Armando Terancam Disanksi

Menindaklanjuti kasus ini dan kasus-kasus nuthuk lainnya, sudah ada pemanggilan pada komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Sudah ada komitmen untuk tidak memaksa penumpang membeli produk di tempat oleh-oleh tertentu.

“Berdasarkan laporan yang sering dilaporkan, [pelaku nuthuk] adalah bentor atau becak mesin, dan sangat jarang becak engkol. Maka kemarin sudah dipanggil, dan diberi sanksi tegas,” kata Heroe.

Para penjual oleh-oleh juga sudah diminta memperbaiki cara penjualannya. Masyarakat sudah mengetahui tempat memperoleh oleh-oleh dari berbagai informasi. Sehingga apabila dipaksakan untuk masuk ke toko tertentu melalui bentor atau lainnya, justru bisa menjadikan toko-toko tertentu tidak dipilih oleh wisatawan.

“Ada banyak tukang becak, andong, dan lainnya yang baik dan memberi layanan yang baik. Begitu juga ada banyak toko oleh-oleh yang selama ini sudah menjadi pilihan dan jujugan para wisatawan karena pelayanan yang baik selama ini. Maka dengan adanya kasus-kasus seperti ini, sebenarnya menjadi kasihan bagi tukang becak, andong, dan toko oleh-oleh yang selama ini sudah memberikan layana baik dan memuaskan. Bisa menjadi korban dari ulah oknum-oknum yang segelintir itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement