Advertisement

Promo Desember

Polres Bantul Tangkap Sindikat Pengutil Lintas Provinsi

Ujang Hasanudin
Jum'at, 20 Mei 2022 - 13:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polres Bantul Tangkap Sindikat Pengutil Lintas Provinsi Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha (kiri) saat menunjukan CCTV saat tersangka mengutil di toko Mirota Kampus. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul meringkus sembilan orang terangka yang telah melakukan pencurian alias ngutil di toko Mirota Kampus, Jalan Godean, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul, 14 Mei 2022 lalu. Kesembilan tersangka yang sebagian besar warga Jakarta itu diduga telah melakukan aksi yang sama di berbagai wilayah.

“Selain melakukan pencurian di wilayah Bantul, pelaku juga melakukan pencurian di wilayah Sleman, Kota Jogja, Jawa Barat, dan Sumatera,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (20/5/2022).

Advertisement

Kesembilan tersangka tersebut enam di antaranya laki-laki dan tiga tersangka perempuan masing-masing berinisial DH, VK, YY, YF, IW, AF, EA, RF, dan MF. Archye menjelaskan kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu para tersangka masuk toko Mirota Kampus dengan berpura-pura sebagai pembeli.

Baca juga: 7 Pencuri Spesialis Swalayan Ditangkap di Bantul

Tiga tersangka perempuan membawa troli dan measukkan sejumlah barang ke dalam troli, kemudian para tersangka laki-laki menyusul dan memasukkan barang yang ada dalam troli ke dalam tas ransel yang dibawa tersangka. Kemudian mereka keluar seperti biasa tanpa melewati jalur kasir, kemudian memasukkan barang curian ke dalam dua mobil.

Setelah tersangka meninggalkan lokasi, petugas keamanan setempat mencurigai karena rak barang-barang kosong, kemudian mengecek kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV). Dalam CCTV tersebut terlihat tujuh tersangka mengambil barang jualan dan memasukkan ke dalam tas. Hasil temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan termasuk memeriksa semua CCTV di area toko dan diketahui gerombolan tersangka menaiki dua kendaraan, yakni Toyota Avanza dan Nissan Grand Livina. Polisi juga mengidentifikasi nomor polisi dari dua kendaraan tersebut dan diketahui kendaraan tersebut masuk ke salah satu hotel di wilayah Wirobrajan Jogja.

“Kesembilan tersangka kita tangkap di sebuah hotel di Wirobrajan sore hari atau dua jam setelah melakukan aksi pencuriannya,” kata Archye.

Dari tangan para tersangka polisi menyita 44 pelekat gigi palsu merek Polident, 37 buah handbody merek vaseline, 17 buah minyak rambut merek Loreal Studio. Total kerugian barang yang dicuri tersangka sekitar Rp7 juta.

Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Archye, sebelumnya mereka juga sudah melakukan pencurian di swalayan di wilayah Sleman dan Kota Jogja. Bahkan mereka juga sudah melakukan pencurian di wilayah Jawa Barat dan Padang, Sumatera. Selama ini barang curian dijual kembali di wilayah Jakarta dengan harga murah.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena dimungkinkan masih ada lokasi pencurian yang dilakukan sembilan tersangka. Kesembilan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, tersangka DH yang merupakan perempuan 46 tahun asal Jakarta merupakan ketua kelompok sindikat pengutilan tersebut. DH mengaku sudah melakukan aksi pencurian sejak tiga bulan lalu dengan sasaran toko dan swalayan yang kondisinya ramai pembeli. Kesembilan tersangka merupakan tetangga di Jakarta. “[Pencurian] di Jogja baru tiga tempat,” ujar DH.

Sebelum-sebelumnya setiap hasil pencurian para tersangka mendapatkan bagi hasil sebesar Rp150.000. Aksi pencurian sudah direncanakan sejak di Jakarta kemudian mereka pergi dengan mobil rental ke sejumlah wilayah dengan menyasar toko dan swalayan secara acak dalam perjalanan.

DH yang kesehariannya ibu rumah tangga ini menyasar Jogja karena sekalian berlibur. “Ke sini [Jogja] sekalian liburan,” ucap DH. Ia juga mengaku selama tiga bulan menjalanan aksinya baru kali ini tertangkap polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Hampir 500 Ribu Kendaraan Telah Keluar dari Jabodetabek

News
| Sabtu, 21 Desember 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement