Pilur Gunungkidul Digelar September, 230 TPS Disiapkan
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pelarian JA,27, dari tahanan Mapolsek Gedangsari sejak 4 Maret 2021 lalu telah berakhir. Tersangka maling handphone ini berhasil dicokok polisi pada Jumat (20/5/2022) di kontrakannya di Kabupaten Musibanyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono saat dikonfirmasi pada Senin (23/5/2022) pagi, membenarkan telah menangkap tahanan yang kabur berinisial JA. Ia ditangkap bersama istrinya di kontrakannya di Kabuapten Musibanyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut Pudjijono, penangkapkan bermula adanya informasi tentang keberadaan JA di Kabupaten Musibanyuasin yang diterima pada Kamis (19/5/2022). Unit Reskrim Polsek dibantu dengan tim Buser Polres Gunungkidul melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian tersangka.
“Tersangka kabur setelah ditangkap mencuri HP milik warga,” katanya, Senin.
Setelah mendapatkan lokasi pasti persembunyian, tim gabungan langsung melakukan pengintaian untuk menangkap tersangka. “Pada Jumat [20/5/2022] tersangka bersama istrinya ditangkap di kontrakan yang menjadi lokasi bersembunyi. Untuk penangkapan, kami juga dibantu dari jajaran Polres Banyuasin,” ungkapnya.
Baca juga: Izin Ke Kantin, Satu Tahanan Lapas Cebongan Kabur Dibantu Seorang Perempuan
Usai penangkapan, JA langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk melanjutkan proses hukum yang menjeratnya. Berdasarkan dari keterangan yang diperoleh, selama kabur tersangka sempat bekerja sebagai buruh di PT Perkebunan Sawit. Meski demikian, sejak dua bulan lalu sudah berhenti bekerja di perkebunan tersebut.
“Sabtu [21/5/2022] tersangka sudah sampai di Mapolres dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan untuk menyelesaikan masalah hukum yang menjerat,” katanya.
Untuk diketahui, JA kabur saat meminta makan dan minum untuk berbuka puasa kepada petugas jaga di polsek. Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, tahanan kabur di Gedangsari bermula pada penanganan kasus pencurian handphone oleh Polsek Gedangsari.
Menurut dia, permintaan makanan ini pun dipenuhi dengan mencarikan makanan. Nahasnya, pintu di ruang tahanan lupa dikunci sehingga digunakan untuk yang bersangkutan kabur. “Saat petugas datang, tersangka sudah kabur,” kata Suryanto, Senin (8/3/2021).
Dia menjelaskan, upaya pencarian tidak hanya melibatkan tim dari polsek. Namun demikian, juga mendapatkan bantuan dari jajaran Polsek Gunungkidul. “Tim dari Polda juga naik untuk mencari dan tersangka juga masuk dalam DPO,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 digelar 26 September dengan 230 TPS di 31 kalurahan. DPT ditetapkan 24 Agustus.
BNN menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter yang diperkirakan berpotensi berdampak pada 14,1 juta jiwa.
Dua gajah sumatera Deo dan Sinta tiba di Tabang Zoo setelah menempuh perjalanan lima hari dari Gembira Loka Zoo Jogja.
Kokap Kulonprogo mengandalkan potensi lokal, Kopi Roro, Waduk Sermo, dan padat karya untuk membuka peluang ekonomi masyarakat.
Impor tanaman hias Indonesia mencapai Rp18 triliun pada 2025. ASA Indonesia mendorong petani lokal meningkatkan produksi aglaonema.
KAI menghadapi persoalan pembebasan lahan dalam pembangunan jalur kereta baru di Sumatra, Kalimantan, dan Bali.