Advertisement
Proyek Infrastruktur Masif, Ruang Hidup Warga Marjinal di DIY-Jateng Terancam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja memproyeksikan dengan ditetapkannya wilayah DIY dan Jawa Tengah sebagai kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) akan merenggut hak dan ruang hidup masyarakat di wilayah itu. Hal ini disebabkan oleh masifnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung kawasan pariwisata.
Direktur LBH Jogja, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada sejumlah pembangunan infrastruktur yang digagas pemerintah Pusat untuk menunjang kawasan pariwisata di wilayah Jateng bagian selatan dan juga DIY. Sedikit diantaranya yakni Bendungan Bener, Purworejo; Bandara YIA, Tol Jogja-Bawen dan Tol Jogja-Solo.
Advertisement
"Kami melihat di daerah DIY dan Jateng bagian selatan akan ada pembangunan masif setelah ditetapkan wilayah itu menjadi KSPN. Untuk mendukung itu tentu akan semakin masif pembangunan infrastruktur yang berpotensi merenggut hak rakyat. Ruang hidup bagi masyarakat akan direbut," kata Julian dalam catatan akhir tahun LBH Jogja, Senin (30/5/2022).
BACA JUGA: Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Pelajar SMP Asal Sleman yang Tewas Dianiaya di Bumijo
Julian yang terpilih menggantikan Yogi Zul Fadhli sebagai Direktur LBH Jogja periode 2022-2026 menyebut, pihaknya akan fokus pada empat program prioritas selama empat tahun ke depan. Selain konsolidasi organisasi dengan memperkuat advokasi kepada masyarakat marjinal, pihaknya juga akan fokus pada pengawasan terhadap agenda ekonomi politik oligarki beberapa tahun ke depan di wilayah DIY dan Jateng bagian selatan.
Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari ditetapkannya wilayah tersebut sebagai KSPN oleh pemerintah pusat. Sehingga, hak rakyat akan berpotensi direnggut dengan memanfaatkan sistem feodal dan supremasi hukum yang lemah. "Kami melihat bahwa menguatnya agenda ekonomi politik oligarki yang itu mengarah pada pembangunan infrastruktur pariwisata," jelas dia.
Catatan yang ketiga yakni berkaitan dengan periode pergantian kekuasaan atau tahun politik di 2024 mendatang. Pihaknya menilai bahwa transisi politik juga akan membuat akses masyarakat banyak tidak berubah. Masyarakat rentan dan marjinal akan semakin dipersempit aksesnya terhadap ruang hidup dan haknya.
"Indikatornya sudah banyak bisa kita lihat lewat UU Ciptaker, UU KPK dan UU Minerba. Tidak ada pelibatan masyarakat dalam menyusun UU itu," katanya.
Yang terakhir adalah berkaitan dengan meningkatnya aktivitas perusakan lingkungan di wilayah DIY dan Jateng bagian selatan yang akan berdampak pada kualitas hidup warga. Hal ini tentu akan mengakibatkan intensitas bencana iklim meningkat. "Kualitas hidup warga akan terancam," ungkap Julian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
Advertisement
Advertisement