Advertisement

Tarif Gumuk Pasir Rp100.000 Dinilai Wajar karena Harga Paketan

Ujang Hasanudin
Rabu, 01 Juni 2022 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tarif Gumuk Pasir Rp100.000 Dinilai Wajar karena Harga Paketan Gumuk pasir di Pantai Parangtritis. - IST/Humas Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Parangtritis, Tri Waldiana mengaku sudah meminta klarifikasi kepada pemilik lahan Gumuk Pasir yang sempat viral di media sosial karena menarik tarif Rp100.000 kepada wisatawan. Menurutnya harga tersebut wajar karena termasuk harga paket. 

Dari hasil penelusuran Pokdarwis Parangtritis, lokasi Gumuk Pasir tersebut ada di Dusun Grogol IV, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul. Lahan tersebut memang milik pribadi dengan sertifikat hak milik atau SHM dan luas ribuan meter persegi. Berbeda dengan Gumuk Pasir lainnya yang merupakan milik Sultan Ground (SG) dan dikelola oleh kelompok masyarakat setempat.

Advertisement

“Pada prinsipnya hal tersebut sudah diklarifikasi oleh Dinas Pariwisata. Sesuai keterangan Rp100.000 merupakan harga paket dari pengelola, baik biaya parkir, kamar mandi, gazebo dan untuk pengambilan foto prewedding, video shooting dan sejenisnya, atau untuk pengambilan video konten,” jelas Tri Waldiana, saat dihubungi Kamis (1/6/2022).

Jika melihat dari paket dan fasilitas yang ditawarkan pengelola, kata Tri Waldiana, harga paket Rp100.000 itu hal wajar, terlebih lahan yang digunakan merupakan lahan milik pribadi yang setiap tahun harus membayar pajak, bahkan pajak khusus kawasan Pantai Parangtritis cukup tinggi, bisa mencapai jutaan rupiah. Belum lagi biaya perawatan untuk berbagai fasilitas yang ditawarkan.

Baca juga: Viral Pengunjung Gumuk Pasir Diminta Bayar Rp100.000, Bupati Perintahkan Investigasi

“Namun cara penyamapiannya dari pengelola yang kurang tepat sehingga seolah olah harga Rp100.000 itu hanya untuk biaya parkir. Padahal itu harga paket. Dari yang mengunggah video [yang sempat viral] itu juga tidak bertanya terlebih dahulu sebelum masuk,” papar Tri Waldiana.

Berbeda dengan pengelola Gumuk Pasir lainnya yang merupakan SG dan dikelola oleh kelompok masyarakat yang hanya membayar parkir dan kamar mandi, setelah itu wisatawan bebas berfoto-foto di kawasan Gumuk Pasir. Bahkan fasilitasnya juga cenderung sederhana. Misalnya kamar mandi seadanya dengan bilik triplek dan galvalum, tidak seperti yang dikelola oleh pribadi.

Lebih lanjut Tri Waldiana mengatakan sejumlah wisata di kawasan Gumuk Pasir memang ada yang menawarkan paket dan ada yang tidak. Misalnya paket foto di Gumuk Pasir kemudian naik jip, kemudian mendapat makan satu kali seharga Rp400.000 per jeep untuk lima orang.

“Biasanya para TL [Tour Leader] sudah memahami dengan paket-paket wisata itu karena TL juga mendapatkan fee. Selain itu dengan paket juga memudahkan TL, wisatawan, maupun pengelola. Biasanya antara pengelola dan TL juga bisa saling tawar menawar khusus untuk paket wisata terkait fasilitas yang diperoleh maupun fee yang didapatkan TL” papar Tri Waldiana.

“Misalnya TL menghubungi pengelola untuk rombongan wisatawan dan membutuhkan 50 jip. Untuk satu jip biasanya TL mendapatkan Rp25.000-50.000,” ucapnya lagi.

Cara Penyampaian

Paket-paket wisata itu sudah ada sebelumnya. Termasuk pemilik lahan Gumuk Pasir miik pribadi masyarakat yang menawarkan paket Rp100.000. Namun cara penyamapiannya yang kurang tepat. Seharusnya, kata dia, pengelola menawarkan terlebih dahulu pada wisatawan terkait paket tersebut apa saja yang diperoleh agar wisatawan juga mendapat kepastian harga dan fasilitas yang diperoleh.

“Fasilitas Gumuk pasir milik pribadi yang dikelola ibu [yang viral di media sosial] itu cukup bagus. Fasilitasnya ada kamar mandi bagus, ruang ganti, fasilitas prewedding, ada gazebonya. Jadi sekalian sewa lahan untuk prewedding. Itu wajar. Sayangnya penyampaian kurang jelas seolah Rp100.000 itu suruh bayar parkir, padahal yang dimaksud paketan. Fasilitas bagus beda dengan lahan SG kamar mandi semacam galvalum. Tempat ibunya kamar mandi bagus,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat melihat kasus pungutan Rp100.000 yang viral di media sosial itu secara proporsional. Tri Waldiana mengaku tidak bermaksud membela pengelola Gumuk Pasir yang sempat viral itu melainkan ia berbicara apa adanya bahwa wisata Gumuk Pasir ada yang dikelola secara biasa oleh kelompok masyarakat dan ada yang dikelola oleh pribadi karena lahannya milik pribadi dengan fasilitas yang memadai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement