Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Polisi menunjukkan pelaku dan motor yang dibawa kabur, di Polsek Minggir, Kamis (2/6/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pria yang tengah dalam kondisi mabuk membawa kabur sepeda motor rekan satu kontrakannya.
Oleh si empunya yang sedang bekerja, sepeda motor berikut kunci kontaknya itu memang sengaja ditinggal di kontrakan.
Kapolsek Minggir, AKP Dwi Noor Cahyanto, menjelaskan pencurian itu diketahui setelah korban bernama Zaenal Arifin, warga Magelang, Jawa Tengah, yang mengontrak di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, melaporkan kehilangan sepeda motor, Senin (30/5/2022) lalu.
BACA JUGA: Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi
Ketika melapor, korban tidak mengetahui siapa yang mengambil motornya karena pada saat kejadian dia sedang bekerja. "Sepulang bekerja, pukul 20.00 WIB korban kaget saat menanyakan ke teman satu rumah, sepeda motor yang awalmya terparkir di ruang tamu sudah tidak ada di tempat," ujar pria berumur 22 tahun itu, Kamis (2/6/2022).
Malam itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minggir. Polisi pun menindaklanjuti laporan dengan mendatangi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi mendapat petunjuk ketika memeriksa saksi yang merupakan tetangga kontrakan korban. "Mengaku melihat laki-laki dengan perawakan kurus mengendarai motor keluar rumah tersebut," ungkapnya.
Polisi pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, AN yang tak lain adalah teman satu kontrakan korban, yang juga sama-sama dari Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Perusahaan Juga Bertanggung Jawab dalam Pembangunan di Sleman
Setelah melancarkan aksinya, pria berusia 19 tahun itu pergi ke Salatiga dan berlanjut ke Pekalongan. AN pulang setelah dihubungi keluarganya terkait dengan kasus tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban lantaran sedang dalam pengaruh alkohol. Meski belum sempat menjual sepeda motor tersebut tetapi AN memang sudah berniat memilikinya. Hal itu terbukti dengan sudah diubahnya motor tersebut dari penampilan sebelumnya.
Tak hanya teman kontrakan, rupanya keluarga kedua pihak juga saling kenal. Setelah dirundingkan, akhirnya korban memaafkan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. "Akan kami laksanakan restoratif justice," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Luhut mengusulkan penyesuaian definisi korupsi merujuk UNCAC. KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dan membuka opsi delik pemberatan.
PDAM Tirta Handayani Gunungkidul mengeksplorasi sungai bawah tanah Ngobaran dengan target debit 40 liter per detik untuk Saptosari dan Panggang.
Agrinas Palma Nusantara memberikan beasiswa kepada 25 anak Papua Selatan untuk mengikuti pendidikan perkebunan sawit selama tiga tahun.
Dispar Kulonprogo memberlakukan permanen retribusi QRIS di Pantai Glagah dan menargetkan perluasan ke destinasi lain, termasuk Waduk Sermo.
Penyidik Satreskrim Polres Bantul menetapkan seorang pria berinisial W, 44, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan.