Advertisement

Mabuk, Pria Gondol Motor Teman Sendiri

Lugas Subarkah
Kamis, 02 Juni 2022 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Mabuk, Pria Gondol Motor Teman Sendiri Polisi menunjukkan pelaku dan motor yang dibawa kabur, di Polsek Minggir, Kamis (2/6/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Seorang pria yang tengah dalam kondisi mabuk membawa kabur sepeda motor rekan satu kontrakannya.

Oleh si empunya yang sedang bekerja, sepeda motor berikut kunci kontaknya itu memang sengaja ditinggal di kontrakan.

Advertisement

Kapolsek Minggir, AKP Dwi Noor Cahyanto, menjelaskan pencurian itu diketahui setelah korban bernama Zaenal Arifin, warga Magelang, Jawa Tengah, yang mengontrak di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir, melaporkan kehilangan sepeda motor, Senin (30/5/2022) lalu.

BACA JUGA: Mahasiswi UNISA Pembuat Konten TikTok Viral soal Pasang Kateter Pasien Pria Dijatuhi Sanksi

Ketika melapor, korban tidak mengetahui siapa yang mengambil motornya karena pada saat kejadian dia sedang bekerja. "Sepulang bekerja, pukul 20.00 WIB korban kaget saat menanyakan ke teman satu rumah, sepeda motor yang awalmya terparkir di ruang tamu sudah tidak ada di tempat," ujar pria berumur 22 tahun itu, Kamis (2/6/2022).

Malam itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Minggir. Polisi pun menindaklanjuti laporan dengan mendatangi dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi mendapat petunjuk ketika memeriksa saksi yang merupakan tetangga kontrakan korban. "Mengaku melihat laki-laki dengan perawakan kurus mengendarai motor keluar rumah tersebut," ungkapnya.

Polisi pun berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, AN yang tak lain adalah teman satu kontrakan korban, yang juga sama-sama dari Magelang, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Perusahaan Juga Bertanggung Jawab dalam Pembangunan di Sleman

Setelah melancarkan aksinya, pria berusia 19 tahun itu pergi ke Salatiga dan berlanjut ke Pekalongan. AN pulang setelah dihubungi keluarganya terkait dengan kasus tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban lantaran sedang dalam pengaruh alkohol. Meski belum sempat menjual sepeda motor tersebut tetapi AN memang sudah berniat memilikinya. Hal itu terbukti dengan sudah diubahnya motor tersebut dari penampilan sebelumnya.

Tak hanya teman kontrakan, rupanya keluarga kedua pihak juga saling kenal. Setelah dirundingkan, akhirnya korban memaafkan pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.  "Akan kami laksanakan restoratif justice," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Mendampingi Anak untuk Merdeka Belajar

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement