Advertisement
ORI DIY Duga Ada Pelanggaran di SMP Muhammadiyah Banguntapan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menduga adanya pelanggaran dalam pelarangan siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan mengikuti ujian kerana menunggak biaya sekolah.
Asisten ORI Perwakilan DIY, Muhammad Rifqi, mengaku sudah kedua kali mendatangi SMP Muhammadiyah Banguntapan yang beralamat di Dusun Wiyoro, Kalurahan, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, untuk menindaklanjuti pengaduan orang tua siswa yang anaknya tidak bisa mengikuti ujian hanya karena menunggak biaya sekolah.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Begini Nasib Proyek Apartemen Royal Kedhaton Jogja Usai Haryadi Ditangkap
“Faktanya memang itu terjadi, ada istilah pelarangan untuk mengikutu ujian karena permasalahan biaya,” katanya, Jumat (10/6/2022).
ORI masih terus menelusuri kasus tersebut, termasuk imbasnya terhadap kondisi psikis siswa. Sebab, bukan hanya satu siswa yang tidak bisa mengikuti ujian. Penelusuran ORI menemukan ada sekitar lima siswa yang belum melunasi uang sekolah dan tidak bisa mengikuti ujian.
Menurut dia, setelah ada klarifikasi kepada sekolah, dari lima siswa yang tidak bisa ikut ujian, ada satu yang dibolehkan ikut, sehingga tinggal empat siswa yang tidak bisa ikut. Namun pada Jumat ini satu siswa yang sempat ikut ujian tidak masuk dan diduga terkait persoalan biaya.
“Jadi secara psikis memengaruhi anak untuk kembali ke sekolah,” ujarnya.
Menurut dia, pelayanan pendidikan baik di negeri maupun swasta siswa tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Nomor 44 Tahun 2012.
Perda DIY No.10/2013 juga menegaskan siswa berhak mendapatkan layanan pendidikan.
ORI Perwakilan DIY masih terus meminta penjelasan dari pihak terkait baik sekolah, orang tua siswa, maupun siswa langsung. Sebab, ada laporan siswa diejek karena menunggak biaya sekolah.
Menunggak Biaya
Risyanto, salah satu orang tua yang anaknya tidak bisa ikut UAS mengaku awalnya pada Senin lalu anaknya berinisial OAP, kelas VII B, tidak bisa ikut simulasi ujian sehari menjelang ujian pada Selasa.
“Anak saya sudah matur sama bagian keuangan atau apa itu minta kartu [ujian] enggak boleh ya sudah pulang saja. Ya sudah saya suruh pulang. Mau gimana lagi?”ungkapnya, saat ditemui sesuai bertemu sekolah bersama perwakilan ORI DIY di ruang Kepala SMP Muhammadiyah Banguntapan, Jumat (10/6/2022).
Pertemuan tersebut tertutup untuk media. Ia mengakui anaknya masih menunggak biaya sekolah dan sudah berusaha mencicil, termasuk menjelang ujian Risyanto sudah mencicilnya sebesar Rp1 juta dari total tunggakan Rp1,8 juta. Sementara total uang sekolah selama setahun yang harus dibayarkan anaknya sebesar Rp4,6 jutaan.
“Kalau kekurangan masalah biaya oke saya akui masalah biaya. Toh bisa dikomunikasikan dan hari ini tadi kami juga sudah membayar sebagian,” ucapnya.
BACA JUGA: Jangan Lupa, Besok Ada Fashion Show dalam Gua Rancang Kencana Gunungkidul
Ia berharap soal biaya tidak memengaruhi siswa untuk ikut ujian. Sepengetahuannya bukan hanya anaknya yang menunggak biaya sekolah, tetapi ada siswa lainnya yang juga menunggak dan tidak bisa mengikuti ujian. Ia mengetahui daftar nama yang menunggak itu karena diberitahu oleh sekolah melalui grup percakapan Whatsapp orang tua siswa. Rincian kekurangan biaya tiap siswa tersebut juga diumumkan melalui grup tersebut.
“Nama-nama yang belum bayar dipampang di grup WA itu siapa-siapanya itu ada kurang sekian juta, itu yang kemarin juga saya protes kepada kepala sekolah,” katanya
Sampai Jumat ini anaknya tetap tidak mau datang ke sekolah lagi. Sebelumnya ada temannya juga yang menunggak biaya sekolah, tetapo disuruh ikut ujian di luar sekolah, sehingga menjadi bahan perundungan teman-temannya. Akibatnya anaknya juga merasa trauma psikis karena siswa-siswa yang masih menunggak diketahui oleh semua siswa.
Dia sudah menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) namun belum mendapat tanggapan. Kemudian Risyanto mengadu ke ORI dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan kunjungan ke sekolah dan dilakukan mediasi.
Risyanto berharap hasil pertemuan dengan ORI menemukan titik terang terkait nasib siswa-siswa yang menunggak biaya sekolah.
“Ya harapan saya tidak ada diskriminasi kepada anak dan jangan sampai terjadi lagi anak ngga boleh ikut ujian karena belum bayar kan juga kasihan mental anak. Mental anak ini down. Tadi yang Fauzi [teman anaknya] katanya dijemput oleh sekolah tetap enggak mau dia malah nangis. Itu mental-mental anak yang perlu diperhatikan,” ujar Risyanto.
BACA JUGA: Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Besar Gaji
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari SMP Muhammadiyah Banguntapan. Harian Jogja berusaha meminta konfirmasi dari sekolah, tetapi perwakilan sekolah menolaknya dengan alasan kepala sekolah sedang ke luar.
“Mohon maaf kami belum bisa memberikan pernyataan apapun,” kata perwakilan sekolah yang ikut dalam pertemuan dengan ORI Perwakilan DIY. Pria yang mengenakan batik dan enggan menyebut namanya tersebut berjanji kepala sekolah nanti akan menyampaikan keterangan.
Tanggapan Bupati
Bupati Bantul Abdul Halim meminta semua sekolah negeri maupun swasta memberikan hak pendidikan kepada anak tanpa pandang bulu.
Sebab, hak pendidikan anak sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD). Anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang wajar dan layak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bantul menanggapi sejumlah siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Bantul yang tidak bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) gara-gara menunggak uang sekolah. Tidak hanya dilarang ikut ujian, kondisi psikis siswa juga terganggu akibat kebijakan sekolah tersebut.
“Intinya hak anak harus diberikan, apapun kondisi ekonomi orang tua mereka. Hak-hak pendidikan anak itu harus tetap diberikan. Anak yang bersangkutan diperbolehkan untuk ujian,” kata Halim, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA: Cerita Penjual Masker di Jogja Gulung Tikar Begitu Pandemi Mereda
Halim menyatakan tidak ada hubungannya antara hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kemampuan orang tua. Menurutnya, appun kondisi keuangan orang tua, anak harus tetap mendapatkan hak pendidikan sehingga ia meminta sekolah untuk mengikutsertakan siwa yang sempat tidak ikut ujian untuk mengikutinya.
“Kami punya beberapa cara, salah satunya menggunakan donasi dari beberapa pihak yang dikumpulkan melalui Baznas. ASN kami juga sudah membayar zakat infak melalui Baznas dan itu bisa digunakan untuk membantu masalah yang selama ini melingkupi orangtua yang kurang mampu,” ujar Halim.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement