Optimalkan PPDB untuk Pendidikan yang Berkualitas
Advertisement
SLEMAN- Salah satu Misi Pemerintah Kabupaten Sleman adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.
"Salah satu upaya untuk mendukung pencapaian misi tersebut adalah dengan mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana dengan kualitas terbaik," kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Rabu (15/6/2022).
Advertisement
Memasuki tahun ajaran baru 2022/2023 ini, katanya, Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk dapat melaksanakan dengan baik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB baik untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jumlah SD negeri di Sleman tercatat sejumlah 374 sekolah dan SD swasta 119 sekolah. Sedangkan jenjang SMP/ MTs saat ini tercatat 54 SMP Negeri dan 64 SMP Swasta.
"Kami mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dengan optimal. Di Kabupaten Sleman pelaksanaan PPDB tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama diatur melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 7.3 Tahun 2019 dan Nomor 17.1 Tahun 2021. PPDB tahun ini dilakukan secara daring maupun luring," katanya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan PPDB SD secara daring, dapat mengakses situs ppdbsd.slemankab.go.id yang dimulai sejak 13 Juni hingga 16 Juni 2022 sebelum melakukan daftar ulang. Adapun untuk pelaksanaan daring PPDB SMP, masyarakat bisa mengakses situs sleman.siap-ppdb.com pada tanggal 10 Juni hingga 22 Juni mendatang sebelum melakukan pengumpulan berkas persyaratan ke SMP tujuan.
"Selanjutnya akan dilakukan langkah verifikasi dan pemantauan hasil seleksi oleh panitia dan diumumkan pada tanggal 15 Juni yang selanjutnya akan dilaksanakan daftar ulang," katanya.
Jumlah kuota pendaftaran PPDB terbagi menjadi Zonasi, ikut pindah orang tua, afirmasi maupun Jalur Prestasi. Untuk tingkat SD kuota zonasi sebanyak 75%, siswa yang mengikuti orang tua pindah tugas sebanyak 5% dan jalur afirmasi yang terdiri dari siswa KK miskin sebanyak 15% dan penyandang disabilitas sebanyak 5%.
Sedangkan SMP Negeri diisi jalur zonasi sebanyak 50%, siswa, mengikuti kepindahan tugas orang tua sebanyak 5%, jalur prestasi diisi 25% dari KK Sleman dan 5% sisanya dari KK luar Sleman. Namun demikian aturan tersebut dikecualikan bagi sekolah swasta, TK/ SD Model sekolah negeri yang belum terpenuhi daya tampungnya.
Pemkab Sleman, lanjut Danang, juga berkomitmen untuk menjamin pendidikan anak-anak dari keluarga miskin maupun penyandang disabilitas. Calon siswa miskin yang dimaksud merupakan anak dari keluarga miskin sesuai dengan Data Kemiskinan 2022 yang ada di Dinas Sosial, maupun siswa dari KK Miskin yang mendaftar sekolah berdasarkan pada usia dan jarak tempat tinggal ke sekolah yang dipilih.
"Pemkab juga menjamin kuota diperuntukkan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas maupun dari keluarga yang tidak mampu," katanya.
Khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dan KK miskin cukup datang langsung ke SD yang dituju dengan membawa dokumen akta, KK serta asesmen dari psikolog kemudian akan dibantu proses pendaftarannya oleh Panitia Sekolah yang dituju.
Untuk penyandang disabilitas dalam PPDB saat ini disyaratkan dengan asesmen dari psikolog, calon siswa penyandang disabilitas bisa mendapatkan asesemen dari psikolog-psikolog yang ada di puskesmas di wilayah Sleman.
"Mari bersama-sama kita dukung dan awasi PPDB di Kabupaten Sleman. Jika bapak-ibu membutuhkan informasi atau menemukan pelanggaran-pelanggaran terkait PPDB silahkan menghubungi desk PPDB di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Mari kita sukseskan PPDB Sleman tahun ajaran 2022/2023 untuk pendidikan yang berkualitas," ajak Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
- Senam Bersama dan Konser Musik Jadi Cara Heroe-Pena Gaet Suara Semua Kalangan
- Masa Tenang Pilkada 2024, Satpol PP Jogja Bidik 5.000 APK di Semua Wilayah
- InDrive Dorong Perubahan Sosial lewat Festival Film Alternativa
- Pelaku Praktik Politik Uang Bakal Ditindak Tegas Polres Kulonprogo, Ini Hukumannya
Advertisement
Advertisement