Advertisement

Catat! PPPK Gunungkidul Bakal Diwajibkan Beli Beras Lokal

David Kurniawan
Rabu, 29 Juni 2022 - 14:17 WIB
Arief Junianto
Catat! PPPK Gunungkidul Bakal Diwajibkan Beli Beras Lokal Tukino, salah seorang petani di Kalurahan Bulurejo, Semin memupuk tanaman padi yang di sawahnya, Rabu (14/4/2021). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul terus menyosialiasikan program pembelian beras milik petani lokal. Hingga sekarang sudah ada ratusan pegawai di 15 organisasi perangkat daerah (OPD).

Rencananya program ini tidak hanya untuk PNS, tetapi juga menyasar ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Adinoto mengatakan, sejak September 2021 lalu, ada surat edaran dari bupati yang mengimbau PNS di lingkup pemkab membeli beras petani lokal Gunungkidul.

Advertisement

BACA JUGA: Pengajuan Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Wonosari Ditolak

Hingga sekarang 863 pegawai di 15 OPD yang mengikuti program ini. “Awalnya hanya 710 orang, tapi sudah ada penambahan. Total setiap bulannya ada beras seberat 4,3 ton yang dibeli dari petani lokal di Gunungkidul,” kata Adinoto, Rabu (29/6/2022).

Meski sudah ada tambahan pegawai yang ikut, dia tidak menampik masih ada 10 OPD yang belum berpartisipasi. Diharapkan seluruh pegawai bisa mengikuti sehingga program berjalan sesuai yang direncanakan.

Selain menyasar ke OPD lain, program ini juga menyasar ke PPPK. Adinoto mengatakan, sudah menyosialisasikan ke 47 PPPK di lingkup dinas pertanian danpangan untuk mengikuti. “Baru tahap awal dan rencananya seluruh P3K di Gunungkidul juga bisa berpartisipasi,” katanya.

Dia menjelaskan, salah satu tujuan program ini digulirkan agar hasil panen petani bisa terserap lebih optimal. Harapannya dengan terserap lebih maksimal, maka upaya menyejahterakan petani lokal bisa diwujudkan. Adapun teknisnya, setiap pegawai diwajibkan membeli beras seberat lima kilogram per bulannya.

“Beras yang dijual kualitas premium dengan harga Rp11.000 per kilonya,” ungkapnya.

Ketua Koperasi Tani Cerdas di Kalurahan Kampung, Ngawen, Suparna menyambut baik dengan program ASN wajib membeli beras petani lokal. Meski demikian, dia berharap program ini bisa dioptimalkan karena belum semua pegawai mengikutinya.

“Total ada tujuh gapoktan yang menyuplai beras untuk pegawai dan kami salah satu yang ikut memasok,” kata Suparna.

Menurut dia, untuk pasokan tidak ada masalah karena kapasitas produksi sekarang bisa mencapai 10 ton setiap bulannya. “Jadi memang belum terserap maksimal. Harapannya, program pembelian beras dari petani lokal bisa digalakkan,” katanya.

Ia mendukung kebijakan beli beras petani lokal karena hasilnya akan sangat dirasakan para petani. Selama ini, sambung Suparna, banyak gabah petani yang dijual ke luar daerah, tapi ironisnya saat menjadi beras banyak dipasok untuk memenuhi kebutuhan di Gunungkidul.

“Kalau dengan program ini dari mulai gabah hingga menjadi beras tetap di Gunungkidul sehingga perputaran uangnya juga tidak ke luar daerah,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement