Advertisement
Kerusuhan Terjadi di Babarsari, Sultan: Polisi Jangan Cuma Melerai, Tangkap Pelakunya!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, Senin (4/7/2022), membuat Gubernur DIY Gubernur DIY Sri Sultan HB X berkomentar tegas.
Raja Kraton Ngayogyakarta tersebut menegaskan tidak menginginkan Jogja menjadi ajang kekerasan fisik. Untuk itu, Sultan meminta kepolisian untuk tidak sekadar melerai pertikaian yang ada di Babarsari, tetapi juga melakukan proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan biang kerusuhan.
Advertisement
"Jadi saya berharap karena ini pelanggaran hukum ya saya berharap Polda tidak hanya sekadar melerai, tetapi juga dengan disiplin karena melanggar hukum ya berproses dengan baik," katanya di kompleks Kepatihan, Senin.
BACA JUGA: Enam Motor Terbakar pada Kerusuhan di Babarsari
Sultan tidak ingin citra Jogja sebagai Kota Pelajar dan Kota Budaya justru rusak karena ulah kekerasan segelintir orang. "Saya tidak mau di Jogja jadi ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk anak didik. Kita harus keras dengan orang-orang seperti itu [pelaku kekerasan]," ucap dia.
Proses hukum menurut Sultan harus ditegakkan. Alasannya jika tidak ditegakkan hukum ia khawatir akan terus terulang.
"Itu juga bangsa Indonesia masak hukum tidak ditegakkan, kan enggak ada logika. Tegakkan saja. Karena justru tidak dilakukan penindakan hukum mereka jadi berani, kan gitu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement