Duh, Kasus Covid-19 di Sleman Terus Naik, Capaian Booster Justru Masih Rendah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Kasus aktif Covid-19 di Sleman dalam sebulan terakhir meningkat cukup signifikan. Saat ini, kasus aktif Covid-19 tercatat sebanyak 127 kasus.
Padahal pada 10 Juni lalu, kasus aktif Covid-19 di Sleman tercatat hanya tujuh kasus di mana lima kasus dirawat di rumah sakit dan dua kasus lainnya menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Per 12 Juli, Satgas Covid-19 Sleman mencatat sebanyak 34 kasus dirawat di rumah sakit dan 93 menjalani isoman.
Advertisement
BACA JUGA: 3 SMPN di Sleman Diduga Jual-Beli Seragam, Bupati: Mereka Sudah Minta Maaf
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama mengatakan peningkatan kasus sebenarnya diprediksi sejak lama. Namun dia belum bisa memastikan apakah peningkatan kasus terjadi akibat varian baru Omicron B.A4 dan B.A5 atau bukan. "Belum bisa di pastikan [alasan peningkatan kasus], karena sejauh ini belum ada klaster tertentu," katanya, Selasa (12/7/2022).
Di tingkat nasional, lanjut Cahya, diprediksi memang akan ada kenaikan kasus Covid-19 pada akhir Juli dan Agustus mendatang. Kondisi tersebut juga sudah diwaspadai oleh Pemkab Sleman. "Kondisi ini bisa dipengaruhi oleh hari libur sekolah atau karena mobilitas wisatawan domestik juga," katanya.
Sayangnya, lanjut Cahya, minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi ketiga atau booster hingga kini masih rendah. Padahal, lanjutnya, Dinkes tetap menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 baik di fasilitas layanan kesehatan Puskesmas, rumah sakit maupun di sentra vaksin seperti di Sleman City Hall.
"Tetapi capaian vaksinasi booster masih 38,03 persen. Untuk vaksin dosis pertama 101,2 persen dan dosis kedua 94,1 persen. Selain booster kami juga tetap menyediakan untuk vaksin primer 1 dan 2 bagi warga yang belum divaksinasi Covid-19," katanya.
BACA JUGA: 600 Padukuhan di Sleman Kini Sudah Terpasang Jaringan Internet
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati mengatakan target vaksinasi booster sebesar 50% dari Pemda DIY pada Juli ini belum tercapai.
Dia berharap, capaian booster meningkat seiring kebijakan pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanggulangan Covid-19 No.21/2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bagi para pelaku perjalanan yang sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga, tidak lagi memerlukan tes antigen atau PCR apabila akan bepergian. Peraturan ini akan mulai diberlakukan pada, Senin 17 Juli 2022 untuk seluruh moda transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement