Advertisement
Dilarang Beroperasi di Malioboro, Paguyuban Skuter Listrik Ingin Temui Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Setelah pelarangan skuter listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Jogja, Paguyuban Skuter Listrik di dua tempat tersebut meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja.
Pelarangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.551/4671 dan rencananya dalam Peraturan Wali Kota Jogja tersebut oleh LBH Jogja dianggap mencederai hak pekerjaan dan penghidupan layak bagi pengusaha skuter listrik. Sehingga LBH Jogja akan mengadakan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Advertisement
Pengacara LBH Jogja Era Havera menyebut dua aturan pelarangan tersebut tidak dirancang dengan mendengar aspirasi paguyuban skuter listrik. “Harusnya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melibatkan secara langsung masyarakat, kebijakan pelarangan skuter listrik ini tidak melibatkan,” jelasnya, Jumat (21/7/2022).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Era menyebut pendampingan hukum yang diberikan ke paguyuban skuter listrik berupa upaya non-litigasi. “Minggu depan kami akan adakan agenda audiensi dengan Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi paguyuban skuter listrik,” ujarnya.
Kebijakan pelarangan tersebut, menurut Era, hanya membenturkan pengusaha skuter listrik dengan Satpol-PP. “Jadi sebagai kebijakan publik, pelarangan tersebut tidak mengakomodasi kepentingan paguyuban skuter listrik,” katanya.
Ketua Paguyuban Skuter Listrik Mataram-Malioboro Sumantri menyebut menolak relokasi. “Kalau direlokasi ke Kotabaru, kami menolak karena disana sedikit wisatawan,” ujarnya, Jumat (21/7/2022). Sumantri menilai justru berkat skuter listrik kawasan wisata Malioboro semakin ramai, terutama setelah pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement