Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Penyerahan simbolis surat pendampingan hukum yang diberikan paguyuban skuter listrik ke LBH Jogja, Jumat (21/7/2022)-Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA--Setelah pelarangan skuter listrik di kawasan Malioboro dan Tugu Jogja, Paguyuban Skuter Listrik di dua tempat tersebut meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja.
Pelarangan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.551/4671 dan rencananya dalam Peraturan Wali Kota Jogja tersebut oleh LBH Jogja dianggap mencederai hak pekerjaan dan penghidupan layak bagi pengusaha skuter listrik. Sehingga LBH Jogja akan mengadakan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Pengacara LBH Jogja Era Havera menyebut dua aturan pelarangan tersebut tidak dirancang dengan mendengar aspirasi paguyuban skuter listrik. “Harusnya setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melibatkan secara langsung masyarakat, kebijakan pelarangan skuter listrik ini tidak melibatkan,” jelasnya, Jumat (21/7/2022).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Berang Skuter Listrik Masih Berkeliaran
Era menyebut pendampingan hukum yang diberikan ke paguyuban skuter listrik berupa upaya non-litigasi. “Minggu depan kami akan adakan agenda audiensi dengan Gubernur DIY untuk menyampaikan aspirasi paguyuban skuter listrik,” ujarnya.
Kebijakan pelarangan tersebut, menurut Era, hanya membenturkan pengusaha skuter listrik dengan Satpol-PP. “Jadi sebagai kebijakan publik, pelarangan tersebut tidak mengakomodasi kepentingan paguyuban skuter listrik,” katanya.
Ketua Paguyuban Skuter Listrik Mataram-Malioboro Sumantri menyebut menolak relokasi. “Kalau direlokasi ke Kotabaru, kami menolak karena disana sedikit wisatawan,” ujarnya, Jumat (21/7/2022). Sumantri menilai justru berkat skuter listrik kawasan wisata Malioboro semakin ramai, terutama setelah pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
2,3 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi. Pakar UMY mengingatkan risiko wabah penyakit dan pentingnya imunisasi dasar lengkap.
Film Jogja RBMT masuk kompetisi utama Shanghai International Film Festival 2026 dan bersaing di tujuh kategori penghargaan bergengsi.
Mathew Baker mengungkap peran Kevin Diks dalam debutnya bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Oman 3-0 di FIFA Match Day.
Pajak kendaraan bekas di Bantul kini lebih mudah, tanpa KTP pemilik lama. Cukup surat pernyataan dan bisa langsung bayar di Samsat.
Polsek Kartasura mengamankan 21 motor knalpot brong dalam razia balap liar di Sukoharjo. Polisi akan terus lakukan patroli malam.