Pemda DIY Tata 23 Fasad Bangunan Malioboro, Anggaran Rp1,17 Miliar
Pemda DIY menargetkan penataan 23 fasad bangunan Malioboro pada 2026 dengan anggaran Rp1,17 miliar untuk menjaga karakter kawasan Sumbu Filosofi.
Ilustrasi ijazah/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN --Salah satu siswa madrasah sanawiyah (MTs) swasta di Sleman yang sempat terancam tidak bisa melanjutkan sekolah tahun ini karena ijazahnya ditahan pihak sekolah akhirnya masih bisa berpeluang sekolah.
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Rifki Taufiqurrahman mengatakan masih ada sekolah yang akhirnya mau menerima siswa tersebut meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berakhir.
Dia mengatakan, pihak sekolah akan segera memberikan surat keterangan lulus (SKL). Siswa tersebut akan melanjutkan sekolahnya di Batam.
BACA JUGA: Raperda Penataan Gudang Mendesak di Sleman
Mengenai teknis penyerahan masih akan dibahas karena orang tua siswa saat ini berada di Batam, Kepulauan Riau, sehingga tidak bisa mengambil ke sekolah.
"Orang tua siswa mengatakan masih ada sekolah di sana [Batam] yang mau menerima, tinggal menunggu SKL-nya, jadi tetap bisa sekolah," ujarnya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (27/7/2022).
Penahanan ijazah dilakukan sekolah dengan alasan adanya tunggakan biaya sekolah sekitar Rp8 juta. Solusinya, tunggakan tersesbut akan dicicil dengan didasari adanya dengan surat perjanjian.
Dia mengatakan kejadian semacam ini bukan kali ini saja terjadi. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kementerian Agama (Kemenag) menurutnya sudah dilakukan untuk mengingatkan sekolah atau madrasah agar tidak melakukan penahanan ijazah.
"Kebanyakan yang masih melakukan adalah sekolah atau madrasah swasta. Pesan mungkin sudah sampai, ini soal komitmen dan kepatuhan pada peraturan." jelasnya.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Dikmad) Kanwil Kemenag DIY Abdul Suud mengaku sudah berkomunikasi dengan Kemenag Batam soal kejelasan nasib siswa tersebut. Komunikasi itu, kata dia, kini sudah rampung. "Soal komunikasi dengan Kemenag Batam sudah klir," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY menargetkan penataan 23 fasad bangunan Malioboro pada 2026 dengan anggaran Rp1,17 miliar untuk menjaga karakter kawasan Sumbu Filosofi.
Yusril meminta masyarakat percaya kepada Polri dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap ponsel Presiden Prabowo.
Bapemperda DPRD Kota Jogja menyiapkan 11 usulan Raperda untuk Propemperda 2027 dan membuka peluang penambahan hingga 13 regulasi.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.