Pembakaran Sampah Ganggu Warga, DPRD Bantul Minta Kesepakatan Dipatuhi
DPRD Bantul menyoroti pembakaran sampah liar di Pleret yang mengganggu warga. Dewan meminta kesepakatan pemindahan dipatuhi.
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi (kiri) didampingi oleh abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dalam proses jamasan Tombak Wijaya Mukti yabg diselenggarakan di taman air mancur komplek balai kota Jogja, Kamis (4/8/2022). Dok. Ist
Harianjogja.com, JOGJA — Kirab oleh rombongan abdi dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan mengelilingi kompleks halaman Balai Kota Jogja menjadi penanda dimulainya prosesi Jamasan Tombak Wijaya Mukti, Kamis (4/8/2022). Pusaka ini merupakan senjata yang dibuat pada 1921 semasa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VIII dan diserahkan kepada Pemkot Jogja pada tahun 2000 oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Tombak Wijaya Mukti sehari-harinya ditempatkan di ruang kerja Wali Kota Jogja. Upacara jamasan itu dipusatkan di taman air mancur komplek balaikota setempat. Setelah dikirab mengelilingi halaman balai kota, pusaka kuno itu diserahkan kepada Penjabat Walikota Jogja, Sumadi untuk kemudian dilakukan prosesi melepas rangkaian melati yang menghiasi landheyan atau pegangan tombak dan juga warangka atau sarung mata tombak.
Setelahnya jamasan dilakukan sampai tahap akhir berupa pengeringan mata tombak di bawah terik matahari. Upacara jamasan itu menurut Sumadi merupakan bentuk merawat pemberian dan kepercayaan yang diberikan oleh Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sehingga dalam melaksanakan tugas pemerintahan, harus diwujudkan dengan aksi pelayanan kepada masyarakat luas.
"Terutama dalam mengemban tugas serta membawa kemajuan bagi Kota Jogja maupun kesejahteraan bagi warganya," kata Sumadi.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Gunungkidul Perlahan Terus Meningkat
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Jogja, Yetti Martanti menjelaskan, jamasan itu bertujuan untuk membersihkan benda pusaka yang rutin diselenggarakan setiap bulan Suro pada kalender Jawa. Prosesi ini disebutnya menjadi bagian dalam perawatan benda pusaka sekaligus melestarikan benda warisan budaya Jogja.
"Ada nilai luhur yang ingin dijaga dan dirawat lewat jamasan ini. Dan kita harapkan bisa menjadi upaya pelestarian dan pengembangan benda budaya di Jogja," pungkas Yetti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul menyoroti pembakaran sampah liar di Pleret yang mengganggu warga. Dewan meminta kesepakatan pemindahan dipatuhi.
Operasional SPPG Palihan dihentikan sementara setelah 41 orang di dua sekolah Kulonprogo mengalami gejala gangguan pencernaan.
Pemerintah menargetkan 1 juta sambungan jargas hingga 2028 untuk memperluas akses energi dan mengurangi ketergantungan impor LPG.
FKY 2026 resmi ditutup di Lapangan Beran, Slemam. Selama enam hari penyelenggaraan sejak Minggu (13/9), FKY mencatat transaksi lebih dari Rp1 miliar.
Yoga Ardika Putra meraih medali perunggu Asian Games Aichi-Nagoya 2026 sekaligus menjadi medali pertama Indonesia dari cabang teqball.
Disdikpora DIY bakal mendata sekolah yang menolak MBG sekaligus mengevaluasi layanan SPPG dan pencegahan keracunan makanan.