Advertisement

Harian Jogja

Dugaan Pemaksaan Jilbab, Begini Sikap Dewan Pendidikan DIY

Triyo Handoko
Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Dugaan Pemaksaan Jilbab, Begini Sikap Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa. - Ist/Instagram @sutrisna.wibawa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dewan Pendidikan DIY memberikan sikapnya atas dugaan pemaksaan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul. Menurut Dewan Pendidikan DIY hak anak harus jadi prioritas utama dalam pendidikan.

Pemenuhan hak anak, menurut Dewan Pendidikan DIY termasuk menghargai segala macam bentuk keputusan anak. Dewan Pendidikan DIY meminta sekolah untuk  menggunakan pedagogik “momong”, “among” dan “ngemong” untuk mengembakan potensi tumbuh kembang anak.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menyebut “momong” dalam artian siswa didik dirawat secara tulus dan dengan penuh kasih sayang hingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik. Sedangkan ”among” dalam artian guru hendaknya dapat menjadi teladan bagi siswa-siswinya.

Terkahir, “ngemong” dalam artian guru malakukan pengamatan sekaligus menjaga supaya siswa didik dapat mengembangkan potensi diri secara bebas dan bertanggung jawab. Intervensi guru hanya dilakukan pada saat siswa didik yang berada di jalan yang salah. “Dengan tiga konsep pedagogi itu, tak ada insiden pemaksaan jilbab seperti yang sedang terjadi,” jelasnya, Kamis (4/8/2022).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Gunungkidul Perlahan Terus Meningkat

Untuk mengantisipasi terulangnya insiden tersebut, Sutrisna ingin mempercepat implementasi konsep Pendidikan Kejogjaan yang telah diinisiasi oleh Dewan Pendidikan DIY dan didukung oleh Disdikpora DIY. “Lewat implementasi konsep ini akan membentuk siswa yang “jalma kang utama” (manusia mulia) berkarakterkan toleran, saling mengerti dan menghormati satu dengan lain, adil, berkehendak baik dalam pikiran maupun tindakan,” tuturnya. 

Sutrisna juga meminta secara khusus untuk dikuatkannya pendidikan multikultural. “Melalui pelajaran Agama dan PPKN, maupun kursus kursus singkat, dengan mendalam, berjenjang, komprehensif, dan berkesinambungan pemahaman guru dan siswa akan perbedaan,” tandasnya.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mahfud MD Ungkap Ada 491 Entitas ASN Kemenkeu Terlibat TPPU

News
| Kamis, 30 Maret 2023, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Deretan Warung Sate di Seputaran Imogiri, Serbu Saat Buka Puasa!

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement