Advertisement
Tanah SD Negeri Mulusan Gunungkidul Masih Milik Perseorangan, Bagaimana Nasib Proses Pembelajaran?

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Status tanah di SD Negeri Mulusan di Desa Mulusan, Paliyan, Gunungkidul, masih dimiliki perorangan. Pemkab akan membebaskannya di tahun depan.
Kepala SD Negeri Mulusan, Suranto, mengatakan status lahan di sekolahnya belum beres hingga sekarang. Meski demikian, ia memastikan masalah itu tidak mengganggu proses belajar mengajar. Di sisi lain, ahli waris dari pemilik lahan juga sudah merelakan tanahnya dibeli untuk kepentingan sekolah.
Advertisement
BACA JUGA: Netizen Gemas! Cor-Coran Belum Kering di Malioboro Diinjak-injak Pengunjung
“Semuanya sudah kami serahkan dinas pendidikan untuk proses pembebasannya,” kata Suranto, Kamis (4/8/2022).
Menurut dia, kasus ini sudah berlangsung sejak lama karena sekolah berdiri di 1985, tetapi upaya pembebasan belum rampung. Sejak sekolah berdiri, tidak ada perjanjian sewa menyewa dan pemilik mendapatkan ganti lahan garapan berupa tanah kas kalurahan.
Meski demikian, sambung Suranto, pada 2019 lalu, tanah kas diminta kembali oleh pemerintah desa atau kalurahan. “Memang tidak ada kompensasinya karena tidak ada anggaran. Kami hanya memberi sebatas talih asih yang nominalnya tak seberapa,” ujarnya.
Ia berharap proses pembebasan lahan sekolah bisa segera terselesaikan sehingga ada kejelasan terkait dengan masalah aset. “Kebetulan yang punya sudah meninggal dunia. Ahli warisnya juga tidak mempermasalahkan andai pemkab akan membelinya,” katanya.
Lurah Mulusan, Supodo, mengatakan di akhir 2021 lalu sempat ada pertemuan yang difasilitasi kalurahan untuk mempertemukan ahli waris, Dinas Pendidikan Gunungkidul serta Komisi A DPRD Gunungkidul. Pertemuan diselenggarakan untuk membahas kepastian aset di SD Negeri Mulusan yang masih bersatus tanah perseorangan.
Menurut dia, ahli waris tidak keberatan untuk melepas hak atas kepemilikan tanah di SD tersebut. “Sekarang masih menunggu dan mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.
Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Taufik Amiruddin, mengatakan status tanah di SD Negeri Mulusan masih milik perorangan. Menurut dia, sudah ada upaya pembebasan dilakukan oleh pemkab untuk kepastian kepemilikian aset sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab
“Tapi tidak tahun ini karena pembebasan baru masuk program priorias di 2023,” katanya.
Meski demikian, Taufik tidak menjelaskan secara detail terkait dengan rencana pembebasan. Ia mengatakan rencana pembebasan dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement