Advertisement

Promo November

Tanah SD Negeri Mulusan Gunungkidul Masih Milik Perseorangan, Bagaimana Nasib Proses Pembelajaran?

David Kurniawan
Kamis, 04 Agustus 2022 - 15:07 WIB
David Kurniawan
Tanah SD Negeri Mulusan Gunungkidul Masih Milik Perseorangan, Bagaimana Nasib Proses Pembelajaran? Aktivitas di SD Negeri Mulusan di Kalurahan Mulusan, Paliyan. Meski sudah berdiri sejak 1985, tapi lahan masih dimiliki oleh perorangan, Kamis (4/8/2022). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Status tanah di SD Negeri Mulusan di Desa Mulusan, Paliyan, Gunungkidul, masih dimiliki perorangan. Pemkab akan membebaskannya di tahun depan.

Kepala SD Negeri Mulusan, Suranto, mengatakan status lahan di sekolahnya belum beres hingga sekarang. Meski demikian, ia memastikan masalah itu tidak mengganggu proses belajar mengajar. Di sisi lain, ahli waris dari pemilik lahan juga sudah merelakan tanahnya dibeli untuk kepentingan sekolah.

Advertisement

BACA JUGA: Netizen Gemas! Cor-Coran Belum Kering di Malioboro Diinjak-injak Pengunjung

“Semuanya sudah kami serahkan dinas pendidikan untuk proses pembebasannya,” kata Suranto, Kamis (4/8/2022).

Menurut dia, kasus ini sudah berlangsung sejak lama karena sekolah berdiri di 1985, tetapi upaya pembebasan belum rampung. Sejak sekolah berdiri, tidak ada perjanjian sewa menyewa dan pemilik mendapatkan ganti lahan garapan berupa tanah kas kalurahan.

Meski demikian, sambung Suranto, pada 2019 lalu, tanah kas diminta kembali oleh pemerintah desa atau kalurahan. “Memang tidak ada kompensasinya karena tidak ada anggaran. Kami hanya memberi sebatas talih asih yang nominalnya tak seberapa,” ujarnya.

Ia berharap proses pembebasan lahan sekolah bisa segera terselesaikan sehingga ada kejelasan terkait dengan masalah aset. “Kebetulan yang punya sudah meninggal dunia. Ahli warisnya juga tidak mempermasalahkan andai pemkab akan membelinya,” katanya.

Lurah Mulusan, Supodo, mengatakan di akhir 2021 lalu sempat ada pertemuan yang difasilitasi kalurahan untuk mempertemukan ahli waris, Dinas Pendidikan Gunungkidul serta Komisi A DPRD Gunungkidul. Pertemuan diselenggarakan untuk membahas kepastian aset di SD Negeri Mulusan yang masih bersatus tanah perseorangan.

Menurut dia, ahli waris tidak keberatan untuk melepas hak atas kepemilikan tanah di SD tersebut. “Sekarang masih menunggu dan mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.

Kepala Bidang SD, Dinas Pendidikan Gunungkidul, Taufik Amiruddin, mengatakan status tanah di SD Negeri Mulusan masih milik perorangan. Menurut dia, sudah ada upaya pembebasan dilakukan oleh pemkab untuk kepastian kepemilikian aset sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

BACA JUGA: Kementerian Pendidikan Didesak Beri Efek Jera ke Sekolah Pemaksa Siswi Berjilbab

“Tapi tidak tahun ini karena pembebasan baru masuk program priorias di 2023,” katanya.

Meski demikian, Taufik tidak menjelaskan secara detail terkait dengan rencana pembebasan. Ia mengatakan rencana pembebasan dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement