Advertisement

Waduh...Kualitas Air di DIY Tak Sesuai Standar, Paling Parah di Kota Jogja

Sunartono
Senin, 15 Agustus 2022 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
Waduh...Kualitas Air di DIY Tak Sesuai Standar, Paling Parah di Kota Jogja Merti Kali Code. - Antara/Hendra Nurdiyansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyatakan Indeks Kualitas Air (IKA) di Wilayah ini belum memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Kualitas air terburuk ditemukan di Kota Jogja.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyatakan selama ini lembaganya melakukan pengujian IKA dan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang keduanya hasilnya tidak sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Advertisement

Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji menyatakan berdasarkan data 2022, IKA Gunungkidul di angka 50 dari target 33 poin; Sleman di angka 45 dari target 41; Kulonprogo di angka 34,55 dari target 38; Kota Jogja merupakan paling parah dengan angka 32,98 dari target 51,2; dan Bantul di angka 40 dari target 40 poin. 

“Memang indeks kaulitas air kita juga belum sesuai dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya, Senin (15/8/2022). 

Adapun untuk Indeks Kualitas Lingkungan hidup (IKLH) ada empat kabupaten dan kota di DIY yang belum memenuhi target.

Terdiri atas Sleman di angka 56,1 dari target 57,2; kemudian Kulonprogo di angka 55,88 dari target 68,36; selanjutnya Kota Jogja di angka 53,98 dari target 63,18; dan Bantul di angka 56,23 dari target 62,76 poin.

“Khusus untuk Gunungkidul ini memenuhi target, di angka 64,07 dari target yang ditetapkan pusat itu 63,52,” katanya. 

BACA JUGA: Update! Ini Perkembangan Pemberian Sanksi Terkait Kasus SMAN 1 Banguntapan

Belum tercapainya target di IKLH ini disebabkan karena masih ada pencemaran. Sehingga penanganan butuh sinergi lintas instansi pemerintah di DIY, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan lainnya perlu dilakukan untuk mencegah pencemaran makin memburuk.

Pencemaran air kata dia disebabkan banyaknnya sumber yang langsung terbuang ke sungai. Oleh karena itu ke depan perlu ada komunikasi dengan berbagai pihak untuk meminimalisasi pembungan limbah secara langsung. 

“Pengujian sampel itu dilakukan dalam setahun sekitar delapan kali, jadi dua bulan sekali minimal dilakukan pengukuran,” ujarnya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement