Advertisement
Waduh...Kualitas Air di DIY Tak Sesuai Standar, Paling Parah di Kota Jogja
![Waduh...Kualitas Air di DIY Tak Sesuai Standar, Paling Parah di Kota Jogja](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/15/1108995/merti-kali-code-130518-hnd-1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyatakan Indeks Kualitas Air (IKA) di Wilayah ini belum memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Kualitas air terburuk ditemukan di Kota Jogja.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyatakan selama ini lembaganya melakukan pengujian IKA dan Indeks Kualitas Udara (IKU) yang keduanya hasilnya tidak sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
Advertisement
Kepala DLHK DIY Kuncoro Cahyo Aji menyatakan berdasarkan data 2022, IKA Gunungkidul di angka 50 dari target 33 poin; Sleman di angka 45 dari target 41; Kulonprogo di angka 34,55 dari target 38; Kota Jogja merupakan paling parah dengan angka 32,98 dari target 51,2; dan Bantul di angka 40 dari target 40 poin.
“Memang indeks kaulitas air kita juga belum sesuai dengan yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya, Senin (15/8/2022).
Adapun untuk Indeks Kualitas Lingkungan hidup (IKLH) ada empat kabupaten dan kota di DIY yang belum memenuhi target.
Terdiri atas Sleman di angka 56,1 dari target 57,2; kemudian Kulonprogo di angka 55,88 dari target 68,36; selanjutnya Kota Jogja di angka 53,98 dari target 63,18; dan Bantul di angka 56,23 dari target 62,76 poin.
“Khusus untuk Gunungkidul ini memenuhi target, di angka 64,07 dari target yang ditetapkan pusat itu 63,52,” katanya.
BACA JUGA: Update! Ini Perkembangan Pemberian Sanksi Terkait Kasus SMAN 1 Banguntapan
Belum tercapainya target di IKLH ini disebabkan karena masih ada pencemaran. Sehingga penanganan butuh sinergi lintas instansi pemerintah di DIY, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan lainnya perlu dilakukan untuk mencegah pencemaran makin memburuk.
Pencemaran air kata dia disebabkan banyaknnya sumber yang langsung terbuang ke sungai. Oleh karena itu ke depan perlu ada komunikasi dengan berbagai pihak untuk meminimalisasi pembungan limbah secara langsung.
“Pengujian sampel itu dilakukan dalam setahun sekitar delapan kali, jadi dua bulan sekali minimal dilakukan pengukuran,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Lurah Caturtunggal Agus Santoso Segera Dipecat
Advertisement
Advertisement