7 Wilayah di Gunungkidul Ini Jadi Kantong Kemiskinan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Sedikitnya tujuh wilayah kecamatan menjadi kantong kemiskinan di Gunungkidul. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sedang menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2022-2026.
Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Bappeda Gunungkidul, Ajie Saksono mengatakan ada delapan indikator untuk menetapkan wilayah sebagai kantong kemiskinan. Adapun rinciannya meliputi tentang jumlah penduduk miskin, nilai indeks pembangunan manusia (IPM), nilai Indeks Desa Membangun (IDM), Kalurahan Rawan Pangan, keberadaan rumah tak layak huni (RTLH).
Advertisement
Selanjutnya ada jumlah sanitasi tak layak, akses sumber air tak layak serta tidak mempunyai akses listrik. “Dari berbagai indikasi ini maka ada tujuh kapanewon yang masuk sebagai wilayah kantong kemiskinan,” kata Ajie, Senin (15/8/2022).
Ketujuh kapanewon atau kecamatan yang menjadi kantong kemiskinan meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar. Selain itu, ada Kecamatan Ponjong, Tepus dan Karangmojo. Meski demikian, ia belum bisa memberikan detail terkait dengan jumlah keluarga miskin di tujuh kapanewon ini.
Ajie berdalih masih membeharui data sehingga harus dicermati secara lebih mendalam. Namun, ia memastikan akan ada upaya penanganan terhadap masalah kemiskinan. Di langkah awal dilakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.
Diharapkan program kerja ini selesai pada Oktober mendatang sehingga dapat diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah untuk menetapkan program prioritas dalam penanggulangan. “Mudah-mudahan berjalan dengan lancar,” katanya.
Upaya penanggulangan ada empat aksi dan tiga pasti yang harus dijalankan. Yakni, meliputi pengidentifikasian akar permasalahan kemiskinan; memastikan ketepatsasaran melalui data yang baku terpadu dan terbaru; diperlukan langkah-langkah intensifikasi dan inovasi dalam penganggulangan; serta terus memperkuat kemitraan dan koordinasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanggulangan.
Untuk tiga pasti meliputi penentuan wilayah prioritas kemiskinan; melakukan desk pemantauan; serta apresiasi dan publikasi atas inovasi bagi lembaga yang melakukan kegiatan dalam upaya pengurangan kemiskinan. “Angka kemiskinan di Gunungkidul sebesar 17,6 persen. Sedangkan yang masuk kemiskinan ekstrem ada 6.390 keluarga,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, ada program basis satu data dari Pemerintah Pusat. Rencananya, seluruh warga akan dimasukan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Ada Kerangka Manusia Berusia 4.500 Tahun di Song Tritis Gunungkidul
Hingga sekarang yang masuk dalam data ini sebanyak 584.387 jiwa. “Prosesnya melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial Next Generation [SIKS-NG]. Tapi, nantinya tidak semua mendapatkan bantuan karena ada pengelompokan warga yang layan dan tidak layak menerimanya,” kata Asti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
Advertisement
Advertisement