Advertisement

6.000 Pekerja Konstruksi Tol Jogja-Bawen Diasuransikan

Abdul Hamied Razak
Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
6.000 Pekerja Konstruksi Tol Jogja-Bawen Diasuransikan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Seluruh pekerja proyek pekerjaan jalan Tol Jogja Bawen Paket 1 Seksi 1 didaftatkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atau asuransi bagi para pekerja.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono menyampaikan pihaknya menerima pendaftaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) & Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan sektor Jasa Konstruksi untuk proyek pekerjaan jalan Tol Jogja - Bawen Paket 1 Seksi 1.

Advertisement

Teguh menambahan pekerja yang didaftarkan oleh pihak PT. Adhi Karya selaku Kontraktor Pelaksana pembangunan jalan TOL Jogja - Bawen Paket 1 Seksi 1 adalah berjumlah 6.000 pekerja.

"Kami memberikan apresisasi kepada PT Adhi Karya yang telah melaksanakan kewajibannya dengan mendaftarkan seluruh pekerja pada proyek pekerjaan TOL Jogja - Bawen Paket 1 Seksi 1 ini dalam program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Teguh, Selasa (16/8/2022).

Dengan demikian, lanjut dia, para pekerja telah terlindungi Program JKK & JKM BPJS Ketenagakerjaan hingga masa pemeliharaan selesai atau sekitar lima tahun kedepan. Teguh juga menjelaskan dasar perhitungan iuran untuk sektor Jasa Konstruksi adalah nilai kontrak dalam Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) dan masa perlindungannya tergantung lama pekerjaan dalam kontrak SPK tersebut.

"Untuk memudahkan dalam perhitungan iuran Program BPJamsostek sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor dapat mengakses website ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id," ujarnya.

Teguh menghimbau, proyek - proyek konstruksi baik dari pemerintahan maupun swasta untuk mendaftarkan proyeknya kedalam program BPJamsostek sektor Jasa Konstruksi agar para pekerja dalat terlindungi program JKK dan JKM.

Sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DIY dan Jateng Cahyaning Indriasari mengatakan dari 1,6 juta pekerja, yang masuk kategori penerima upah (PU) di DIY terdapat 751.000 orang dan bukan penerima upah (BPU) terdapat 733.000 orang sementara Jasa Konstruksi 129.000 orang. Artinya, pekerja yang sudah menjadi peserta BPJamsostek baru 27% atau 438,600 orang. Dari pekerja PU yang tercover sebagai peserta baru 44% atau 420.000 orang yang belum menjadi peserta.

BACA JUGA: Beban Subsidi BBM Indonesia Sudah Tembus Rp502 Triliun, MPR: Tak Ada Negara yang Beri Subsidi Sebesar Itu

"Untuk BPU terdapat 26 persen atau masih terdapat sekitar 690,800 orang yang belum menjadi peserta. Sektor pertanian, perkebunan kehutanan ini yang paling rendah tingkat kepesertaannya. Yakni baru 6.05 persen. Kemudian sektor perdagangan, rumah makan, dan akomodasi yang sangat terkait dengan sektor pariwisata, juga baru mencapai 18 persen," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement