Advertisement

Dilarang di Malioboro, Skuter Listrik Diusulkan Kolaborasi dengan Kampung Wisata

Yosef Leon
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:37 WIB
Budi Cahyana
Dilarang di Malioboro, Skuter Listrik Diusulkan Kolaborasi dengan Kampung Wisata Penyewa skuter listrik atau otoped berjalan malawan arus lalu lintas di Malioboro, Sabtu (3/5/2022) malam. - Harian Jogja/Budi Cahyana

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Usulan agar skuter listrik yang dilarang beroperasi di Malioboro dikolaborasikan dengan potensi kampung wisata di Jogja muncul dari DPRD Jogja. Dewan menilai potensi ekonomi dari atraksi skuter listrik cocok digabungkan dengan keberadaan kampung wisata di Jogja yang kini jumlahnya sudah belasan. 

Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja, Susanto Dwi Antoro, mengatakan belum lama ini pengelola skuter di kawasan Malioboro atau Sumbu Filosofi mengadu ke dewan lantaran dilarang beroperasi. Mereka meminta agar dewan mengakomodasi aspirasi para pengelola skuter yang ingin tetap beroperasi di Jogja. 

Advertisement

BACA JUGA: Harga Melambung, Telur Rusak di Bantul Laku Dijual

"Bagi kami ada hal yang harus dicermati karena mereka mengais rezeki di Jogja, ketika mereka masih berkutat di Malioboro yang merupakan zona larangan, harapan kami mereka dirangkul dan disinergikan dengan kampung wisata," kata Susanto, Jumat (26/8/2022). 

Dia mengatakan larangan operasional skuter listrik di kawasan Sumbu Filosofi hendaknya dihormati karena hal itu menjadi bagian dari penataan kawasan tersebut untuk diajukan kepada UNESCO sebagai warisan budaya dunia. Namun, pemerintah tetap harus membuka ruang dan solusi agar skuter listrik tetap ada sebagai penambah daya tarik dan atraksi pariwisata di Jogja. 

Menurutnya, keberadaan 18 kampung wisata yang tersebar di seantero Jogja bisa dimanfaatkan untuk menampung keberadaan skuter listrik. Dinas Pariwisata Jogja akan merumuskan program kolaborasi apa yang tepat sebagai solusi untuk menampung aspirasi pengelola skuter listrik itu. Dengan begitu, mesti ada sebuah kawasan khusus yang jadi lokasi beroperasinya kendaraan itu. 

"Dan membuat regulasi untuk kawasan khusus skuter. Kami harap mereka bisa bersabar dulu, nanti pasti akan kami perjuangkan," ujarnya. 

BACA JUGA: Tagih Utang dengan Paksa, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

Pemda DIY juga berencana untuk mengadakan program becak listrik sebagai kendaraan alternatif di wilayah perkotaan. Di beberapa daerah, kendaraan listrik juga telah populer digunakan oleh masyarakat. "Ke depan akan kami karena ini lebih hemat serta lebih ramah lingkungan," urainya. 

Kepala Bidang Daya Tarik Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Jogja Yurnelis Piliang mengatakan pembahasan mengenai area khusus yang dijadikan lokasi pengendara skuter listrik masih terus dibahas. Usulan baru agar skuter listrik dikolaborasikan dengan potensi kampung wisata menurutnya juga cukup menarik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement