Advertisement
Migrasi TV Digital Mundur di DIY, Baru Jogja yang Mengusulkan Data Penerima STB

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menyebut migrasi TV digital mundur dari yang semula 15 Agustus 2022 menjadi 22 November 2022. Baru Jogja yang mengusulkan data warga miskin penerima set top box (STB).
STB digunakan untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa. Kepala Diskominfo DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho menyebut migrasi TV digital dimaksudkan untuk memaksimalkan layanan TV pada masyarakat. “Lewat TV digital, masyarakat dapat layanan informasi yang lebih bagus, misalnya, gambar dan suara yang lebih jernih dan program TV yang lebih variatif,” katanya, Jumat (26/8/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
Hari menjelaskan program migrasi TV ini harus didukung bersama-sama, terutama oleh masyarakat. “Ini program Pemerintah Pusat, tujuannya untuk meningkatkan layanan informasi pada masyarakat, jadi patut didukung,” ujarnya.
Dalam migrasi TV digital ini, jelas Hari, pemerintah juga menyediakan bantuan STB bagi warga miskin. “Jadi supaya TV digital bisa dinikmati siapa saja, karena itu hak mereka,” katanya.
Pemberian bantuan STB tersebut masih menunggu pengajuan data penerima dari pemkab. “Sementara ini baru Jogja yang sudah mengajukan data usulan penerima STB bagi warga miskin,” jelasnya.
Hari menyebut DIY sudah siap untuk migrasi TV digital. “Hasil survei Nilsen menyebut masyarakat DIY sudah mengerti soal migrasi TV digital ini, itu juga karena kami sudah maksimalkan sosialisasi,” ujarnya.
Dia mengatakan sudah ada empat stasiun TV lokal yang siap migrasi. “Bahkan sudah ada yang mencoba migrasi, kalau yang belum siap hanya satu stasiun TV saja di DIY,” katanya.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jogja Edy Sugiarto menyebut telah mengusulkan 5.919 penerima STB. “Itu kami usulkan setelah dilakukan beberapa tahapan,” katanya, Jumat (26/8/2022).
Edy menjelaskan tahapan dalam pengusulan tersebut adalah pengecekan data penduduk miskin dari Disdukcapil melalui NIK, lalu pengelompokan data keluarga miskin. “Setelah itu kami melakukan verifikasi lapangan dengan menanyakan ke kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Warga yang tidak termasuk kategori miskin diminta segera membeli STB. “Sudah ada di pasaran, jadi bisa langsung beli sendiri, karena STB pemerintah ditujukan untuk warga miskin,” ujarnya.
Edy menyebut masyarakat Jogja sudah siap untuk migrasi TV digital. “Kami juga sudah sosialisasikan hal ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement