Pakar UGM Ungkap Downgrading Makin Marak, Jadi Sinyal Tekanan Daya Beli
Pakar UGM menjelaskan tren downgrading dan trade down sebagai respons rumah tangga terhadap pendapatan stagnan dan ketidakpastian ekonomi.
Pelantikan penjabat Sekda Kulonprogo pada Kamis (8/9/2022) di Aula Adikarta Kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, KULONPROGO—Setelah dipimpin Penjabat Bupati mulai beberapa waktu yang lalu, kini Kulonprogo kembali melantik penjabat baru di posisi Sekretaris Daerah. Belum turunnya rekomendasi nama Sekda definitif dari Kemendagri, membuat Pelaksana Harian Sekda (Plh) Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono kini dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Sekda untuk beberapa waktu kedepan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Sudarmanto, menjelaskan Pj. Sekda dilantik oleh Pj. Bupati di kala pejabat sedikit Sekda belum terlantik. Persetujuan dari Kemendagri unruk posisi Sekds definitif belum keluar hingga saat ini.
"Sehingga tentu dengan dilantik Pj. Sekda ini secara definitf juga punya peran dan fungsi yang hampir sama dengan Sekda. Tentu masa tugas Pj. Sekda nanti ini sampai dengan nanti terlantiknya Sekda definitif," terangnya di Aula Adikarta, Kulonprogo, Kamis (8/9/2022).
Ditegaskan Sudarmanto, bahwa langkah-langkah yang ditempuh ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Sesuai Perpres No.3/2018 tentang penjabat Sekda. Pelantikan Pj. Sekda dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan sementara ketika Sekda definitif belum ditetapkan atau belum dilantik, entah itu karena belum ada persetujuan tahapan pengisian ataupun sebab yang lainnya.
BACA JUGA: 2 Maling di Gudang Telur Lendah Ditangkap, Salah Seorangnya Ternyata Mahasiswa
"Konteks Kulonprogo adalah memang tahapan-tahapan pengisian sudah on the track kemarin itu, tapi karena tahapan final nanti harus ada Kemendagri untuk persetujuannya ini sambil menunggu perizinan itu kemudian diisi dengan penjabat Sekda," tandasnya.
Secara ketugasan, Sudarmanto menjelaskan bila penjabat Sekda ini setipe dengan Sekda. Secara sisi kewenangan maupun ketugasan, Sudarmanto menegaskan bila penjabat Sekda ini hampir sama dengan model Plt.
Dengan ketugasan dan kewenangan yang hampir sama dengan Sekda definitif, Sudarmanto berharap penjabat Sekda yang dilantik dapat bekerja dengan maksimal dalam kerjanya. "Iya [harapannya] bisa optimal, jadi sambil menunggu persetujuan dari Kemendagari yang Sekda definitif, ini Pj. Sekda bisa memerankan sebagai Sekda," jelasnya.
"Tentu dengan beberapa penugasan maupun juga beberapa tahapan-tahapan yang dilakukan sesuai nanti dengan arahan pak Bupati," tegasnya.
BACA JUGA: Pintu Pelintasan KA Timur Stasiun Wates Bakal Ditutup Permanen, Catat Tanggalnya
Pj. Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana, mewanti-wanti penjabat Sekda untuk bisa kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. "Dengan kerja cerdas, hasil kerjanya pasti berlimpah. Untuk itu kita sekarang ini kerja cerdas sudah sangat terbantu dengan adanya teknologi," ujarnya.
"Kerja ikhlas, meringankan kerja keras kita. Seberat apapun pekerjaan keras kita, kalau ikhlas, itu dapat diibaratkan meniadakan grafitasi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pakar UGM menjelaskan tren downgrading dan trade down sebagai respons rumah tangga terhadap pendapatan stagnan dan ketidakpastian ekonomi.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.
Jusuf Kalla mengkritik demokrasi liberal Indonesia saat kuliah di NIU, menyoroti popularitas, politik uang, dan kapasitas pemimpin publik.