Advertisement
Warga Minta Fasilitas LPJU di Perbatasan Gunungkidul-Sukoharjo Diperbanyak
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Warga Sumberejo, Kapanewon, Semin, Gunungkidul mengapresiasi upaya perbaikan jalan yang berbatasan dengan Sukoharjo, Jawa Tengah. Meski demikian, ada harapan agar fasilitas Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di kawasan tersebut ditambah sehingga terlihat lebih terang.
Salah seorang warga Sumberejo, Suharno mengatakan, proses perbaikan jalan dari Candirejo-Pandanan di Kalurahan Sumberejo, Semin sudah akan selesai. Hal ini terlihat dari proyek pengerjaan yang seluruh ruas sudah selesai di cor beton.
Advertisement
“Sudah hampir selesai dan kondisinya sudah bagus karena tidak rusak seperti dulu lagi,” kata Suharno, Minggu (11/9/2022).
Menurut dia, di dalam perbaikan juga ada proses pemasangan LPJU di beberapa titik. Meski demikian, jumlahnya dinilai kurang karena di ruas perbatasan ini masih banyak membutuhkan penerangan.
“Titik yang terpasang di Telaga Plumpit jumlahnya hanya empat. Untuk penerangan banyak warga yang memasang lampu di depan rumah masing-masing,” katanya.
Baca juga: Nelayan Gunungkidul Hilang Saat BAB di Laut Selatan
Oleh karenanya, ia meminta fasilitas LPJU ditambah agar ruas jalan lebih terang saat malam hari sehingga tidak berbahaya bagi pengendara kendaraan bermotor. “Mudah-mudahan setelah proyek selesai masih ada penambahan fasilitas LPJU,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sunarto, salah seorang warga Bangungsari, Kalurahan Candirejo, Semin. Ia mengakui selama ini jalan ruas Candirejo-Pandanan tidak hanya rusak, tapi juga minim penerangan jalan sehingga terlihat gelap saat malam.
“Sekarang sudah baik karena ada perbaikan. Tapi, kami berharap ada penambahan untuk LPJU biar lebih terang,” katanya.
Menurut dia, permintaan ini bukan tanpa alasan karena jalan di wilayah perbatasan merupakan jalur utama wisata dari area Solo dan sekitarnya. Setiap hari ada pengunjung yang melintas untuk berwisata ke Gunungkidul.
“Laju wisatawan akan terlihat saat hari libur karena banyak kendaraan pribadi maupun bus pariwisata yang melintas. Jadi, selain jalannya bagus, juga diimbangi dengan penerangan jalan,” katanya.
Kewenangan Provinsi
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, untuk jalur di wilayah perbatasan merupakan jalan milik pemerintah provinsi sehingga pemkab tidak memiliki kewenangan. Menurut dia, kewenangan pemkab hanya di wilayah jalan kabupaten.
“Sesuai dengan kewenangan, kami urusi hanya jalan kabupaten. Jadi, kalau jalan provinsi pemasangan jadi urusan Pemerintah DIY,” katanya.
Meski demikian, sambung Rakhmadian, upaya koordinasi dengan Pemeritah DIY terus dilakukan. Salah satunya upaya pengawasan serta laporan terkait dengan keberadan LPJU di wilayah Gunungkidul. “Nanti kami laporkan terkait dengan kurangnya LPJU di perbatasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
Advertisement
Advertisement