Advertisement

Promo November

Tak Ada Bansos, Alokasi 2% APBD Kulonprogo Diarahkan untuk Dua Sektor Ini

Catur Dwi Janati
Selasa, 13 September 2022 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Tak Ada Bansos, Alokasi 2% APBD Kulonprogo Diarahkan untuk Dua Sektor Ini Ilustrasi padat karya. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemkab Kulonprogo siap menggelontorkan 2% dari APBD ke arah penciptaan lapangan pekerjaan dan subsidi transportasi. Sementara lini bantuan sosial (bansos) tidak dipilih lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kulonprogo. 

Penjabat (Pj.) Sekda Kulonprogo, Bambang Tri Budi Harsono menjelaskan, alokasi 2% APBD Kulonprogo tidak diarahkan ke dalam bentuk bansos. Alokasi anggaran berupaya pada penyediaan lapangan kerja dan subsidi transportasi. 

Advertisement

"Kami ini arahnya, pertama, menciptakan lapangan kerja, kemudian yang kedua subsidi untuk transportasi. Untuk yang bansos kami tidak ada karena sudah ada dari [bansos] Pusat, yang kedua karena keterbatasan anggaran, kami itu dua persen hanya Rp3,561 miliar," kata dia, Senin (12/9/2022).

Penciptaan lapangan kerja akan diarahkan dalam wujud program Padat Karya di Disnakertrans Kulonprogo. Rencananya ada 25 titik padat karya berfokus pada pembangunan infrastuktur perdesaan.

Setiap titiknya akan mendapatkan anggaran Rp100 juta sehingga total alokasi anggaran Rp2,5 miliar. Pekerja yang merupakan warga di titik program Padat Karya akan memperoleh upah dari proyek yang dikerjakan, sementara warga lain akan ikut menikmati infrastuktur yang dibangun.

BACA JUGA: Musim Paceklik Ikan dan BBM Naik, Nelayan Glagah Absen Melaut

Selain itu, lapangan kerja juga akan diciptakan dari proyek rehabilitasi saluran irigasi. Total alokasi anggaran di lini mencapai lebih dari Rp896 juta di DPUPKP Kulonprogo. "Subsidi transportasi untuk plat kuning itu Rp74 juta usulan dari Dishub," kata dia. 

Dari alokasi anggaran di sejumlah lini di atas, Bambang menyebut alokasi anggaran yang diberikan dalam rangka subsidi ini telah mencapai 105% dari 2% yang diwajibkan. "Kalau dilihat dari persentasenya kami sudah melebihi, 105 persen lihat dari nilainya," ujar dia.

"Harapannya paling tidak bantuan ini ataupun subsidi ini bisa mengurangi beban pengeluaran yang harus di keluarkan oleh keluarga. Juga ada peningkatan daya beli, bisa memenuhi kebutuhan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement