Advertisement
Bansos BBM di Bantul Ditunggangi Kampanye Lurah, Begini Respons Bupati

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kasus kampanye terselubung dalam pencairan Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul tidak terulang kembali.
Menurut Halim kasus yang terjadi di Gilangharjo sudah mendapat teguran dari panitia pemilihan lurah (Pilur) desa setempat. “Sudah ditegur panitia dan katanya berjanji tak akan mengulangi lagi,” katanya, seusai memberi pembekalan kepada 75 calon lurah yang akan mengikuti pemilihan lurah (Pilur) serentak 25 September mendatang di Gedung Induk Lantai III, Komplek Pemerintah Kabupaten Bantul, Rabu (14/9/2022).
Advertisement
Halim meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kalurahan lainnya yang sedang menggelar pilur agar hasil pilur benar-benar terlegitimasi, jujur dan adil.
BACA JUGA: Diduga Bakal Pungut Sumbangan Rp5 Juta ke Murid, SMK Negeri 2 Jogja Dilaporkan ke Ombudsman
“Saya harapkan cara itu tidak terulang kembali supaya tak ada mencederai, kalau satu melakukan kecurangan khawatir yang lain juga melakukan hal sama harus dihindari agar hasil pilur legitimed, legitimasi proses pemilihan harus terwujud maka prosesnya harus lebih baik,” tandas Halim.
Sebagaimana diketahui salah satu calon lurah di Desa Gilangharjo mendompleng pencairan BLT BBM. Melalui kader atau tim sukses calon, undangan pencairan BLT BBM disisipi foto dan stiker salah satu calon lurah. Akibatnya proses pencairan BLT BBM di kalurahan tersebut harus tertunda dari yang tadinya disalurkan Minggu (11/9/2022) menjadi Sabtu mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Lurah Gilangharjo, Suharsyati Purwanti, kepada wartawan mengatakan kejadian foto calon lurah dalam undangan pencairan BLT BBM melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemilihan Lurah dan Tata Tertib Pemilihan Lurah.
Atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon lurah tersebut (calon lurah nomor urut 02 Mulyadi), maka panitia pilur akan menindak lanjut dengan pemberian peringatan atau teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan.
“Hari ini surat teguran atau peringatan akan segera kita buat dan dikirimkan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Usut Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, KPK Minta Jemaah Ikut Jadi Saksi
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Upacara HUT RI ke-80 di Gedung Agung Jogja Berlangsung Khidmat, Diwarnai Kirab Paskibraka di Malioboro
- Kejahatan Jalanan: Dua Warga Dibacok di Palbapang Bantul, 4 Pelaku Ditangkap
- Anggota DPRD DIY Minta Pemerintah Pusat Tidak Potong Dana Keistimewaan
- Dinkes Bantul Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Sekolah
- DIY Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement