Advertisement

Bansos BBM di Bantul Ditunggangi Kampanye Lurah, Begini Respons Bupati

Ujang Hasanudin
Rabu, 14 September 2022 - 19:47 WIB
Bhekti Suryani
Bansos BBM di Bantul Ditunggangi Kampanye Lurah, Begini Respons Bupati Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan kasus kampanye terselubung dalam pencairan Bantuan Sosial atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Bantul tidak terulang kembali.

Menurut Halim kasus yang terjadi di Gilangharjo sudah mendapat teguran dari panitia pemilihan lurah (Pilur) desa setempat. “Sudah ditegur panitia dan katanya berjanji tak akan mengulangi lagi,” katanya, seusai memberi pembekalan kepada 75 calon lurah yang akan mengikuti pemilihan lurah (Pilur) serentak 25 September mendatang di Gedung Induk Lantai III, Komplek Pemerintah Kabupaten Bantul, Rabu (14/9/2022).

Advertisement

Halim meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kalurahan lainnya yang sedang menggelar pilur agar hasil pilur benar-benar terlegitimasi, jujur dan adil.

BACA JUGA: Diduga Bakal Pungut Sumbangan Rp5 Juta ke Murid, SMK Negeri 2 Jogja Dilaporkan ke Ombudsman

“Saya harapkan cara itu tidak terulang kembali supaya tak ada mencederai, kalau satu melakukan kecurangan khawatir yang lain juga melakukan hal sama harus dihindari agar hasil pilur legitimed, legitimasi proses pemilihan harus terwujud maka prosesnya harus lebih baik,” tandas Halim.

Sebagaimana diketahui salah satu calon lurah di Desa Gilangharjo mendompleng pencairan BLT BBM. Melalui kader atau tim sukses calon, undangan pencairan BLT BBM disisipi foto dan stiker salah satu calon lurah. Akibatnya proses pencairan BLT BBM di kalurahan tersebut harus tertunda dari yang tadinya disalurkan Minggu (11/9/2022) menjadi Sabtu mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan Lurah Gilangharjo, Suharsyati Purwanti, kepada wartawan mengatakan kejadian foto calon lurah dalam undangan pencairan BLT BBM melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemilihan Lurah dan Tata Tertib Pemilihan Lurah.

Atas pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon lurah tersebut (calon lurah nomor urut 02 Mulyadi), maka panitia pilur akan menindak lanjut dengan pemberian peringatan atau teguran secara tertulis kepada yang bersangkutan.

“Hari ini surat teguran atau peringatan akan segera kita buat dan dikirimkan kepada yang bersangkutan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement