Advertisement

Padat Karya Dampak Kenaikan BBM, DPRD Kulonprogo: Harus Tepat Sasaran

Catur Dwi Janati
Senin, 19 September 2022 - 07:37 WIB
Sirojul Khafid
Padat Karya Dampak Kenaikan BBM, DPRD Kulonprogo: Harus Tepat Sasaran Foto ilustrasi: Masyarakat yang tergabung dalam program padat karya mulai menggarap talut jalan di Pelemwulung, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan. - Istimewa/Kelompok Padat Karya Pelemwulung

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi IV DPRD Kulonprogo berharap pemilihan lokasi dan pekerja program padat karya bagian alokasi dua persen APBD dapat tepat sasaran. Keakuratan sasaran dinilai dapat meminimalisir gejolak masyarakat yang tidak masuk dalam program ini.

Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori, mewanti-wanti agar pemilihan lokasi dan pekerja padat karya alokasi dua persen APBD untuk perlindungan sosial dampak kenaikan BBM dapat tepat sasaran. Menurutnya harus ada format baru untuk mengoperasikan pelaksanaan padat karya dampak kenaikan BBM ini 

Advertisement

"Karena ini dalam rangka kenaikan BBM, saya pikir ini juga nanti harus ada format mungkin agak berbeda. Mungkin ada kajian terlebih dahulu, sehingga masyarakat nanti akan menikmati. Jadi format yang terbaik itu seperti apa itu perlu dirumuskan," kata Muhtarom, Minggu (18/9/2022).

Dengan alokasi anggaran Rp100 juta per titik, tak semua warga terdampak dapat diberdayakan dalam program ini. Hanya beberapa tenaga kerja saja yang bisa terserap. "Ini kan kemungkinan di bawah yang kadang-kadang ada ketimpangan," tambahnya.

"Kami menekankan [sasarannya] yang memang saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan. Dalam hal ini para pengangguran, terus mungkin yang kena dampak, mungkin yang PHK, yang bergerak di bidang transportasi. Sepanjang mereka mau," tandasnya.

BACA JUGA: Lahan Bekas Pabrik Gamping di Gunungkidul Bakal Direklamasi

Muhtarom berpandangan bila tidak semua wilayah mengalami kekurangan infrastruktur. Dari aspek tenaga kerjanya, tidak semua wilayah juga memiliki tenaga yang dapat dan mau diberdayakan dalam padat karya. Oleh karenanya, Muhtarom menerangkan bila alokasi padat karya dampak kenaikan BBM ini harus diarahkan betul-betul ke lokasi yang infrastrukturnya perlu ada pembangunan dan perbaikan, lalu tenaga kerjanya juga mudah dicari. 

"Paling tidak betul-betul seleksi dari tingkat RT, Padukuhan, dan Desa yang betul-betul membutuhkan," tegasnya.

Bila lokasi padat karya yang disasar telah dinilai tepat, tahap berikutnya yakni menentukan para pekerja yang bakal ikut proyek. Dari kacamata Muhtarom, pemilihan pekerja padat karya ini diusulkan oleh warga, karena mereka tahu kondisi warganya siapa saja yang benar-benar terdampak atas kenaikan harga BBM subsidi.

"Ya kriteria kalau yang menentukan warga itu akan lebih pas. Masyarakat tahu si A, si B yang ini [terdampak]. Walaupun biasanya sudah ada aturannya, tapi yang tahu lapangan juga masyarakat sekitar itu," tandasnya.

Meski bukan menjadi satu-satunya solusi dalam perlindungan sosial masyarakat, padat karya dinilai Muhtarom sedikit banyak bisa membantu masyarakat kecil. "Karena yang kena dampak agak berat itu kan juga masyarakat kecil. Sehingga memang meski itu bukan solusi satu satunya, tapi paling tidak itu akan memberikan sedikit kepada masyarakat yang memang bisa bekerja di padat karya itu," tukasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulonprogo, Nur Wahyudi, menerangkan program padat karya bagian dari alokasi dua persen APBD dalam rangka perlindungan sosial saat ini tengah dalam proses pengusulan dan pengecekan lokasi calon proyek. Padat karya akan menyasar 25 lokasi di 12 Kapanewon dengan anggaran lokasi itu Rp100 juta. 

BACA JUGA: Dewan Pendidikan DIY: Harusnya Ada Pilihan Tak Memberikan Sumbangan di SMKN 2 Jogja

Secara garis besar, alokasi anggaran Rp100 juta tersebut minimal 50 persen diarahkan untuk upah dan pendukung, sedangkan maksimal 50 persen untuk material. "Jadi memang penekanannya lebih ke upah dan terjaga kerja," tandasnya 

Adapun syarat pekerja yang terlibat dalam program ini dijelaskan Nur yakni warga yang menganggur, setengah menganggur, dan miskin. Selain itu, Disnakertrans Kulonprogo juga meminta warga yang masuk dalam DTKS untuk dapat diberdayakan meski belum bisa mencakup semua warga dalam DTKS. 

Para pekerja di titik padat karya yang memunuhi syarat akan diperkejakan minimal 12 hari kerja. Ditargetkan masing-masing lokasi paling tidak 30 pekerja yang akan dipekerjakan nantinya. "Jadi nanti pekerja itu mendapatkan upah 12 hari kerja," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement