Advertisement

Dewan Akan Minta Keterangan Pemda DIY soal Nasib Tenaga Kerja Malioboro Mall & Hotel Ibis

Sunartono
Minggu, 25 September 2022 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Dewan Akan Minta Keterangan Pemda DIY soal Nasib Tenaga Kerja Malioboro Mall & Hotel Ibis Suasana Malioboro Mall yang berada di Jalan Malioboro, Jogja, Selasa (13/9/2022). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — DPRD DIY akan meminta keterangan Pemda DIY terkait dengan pengambilalihan aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemda DIY menyatakan sedang dilakukan akselerasi terhadap penataan manajemen hotel Ibis sehingga karyawan lama yang mendapatkan prioritas bisa bekerja kembali. 

Advertisement

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY, Suwardi mengatakan dalam waktu dekat ini komisinya akan meminta penjelasan Pemda DIY terutama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY karena berkaitan dengan pengambilalihan aset tersebut.

BACA JUGA: PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Untuk Gelaran Indonesia International Series 2022

Legislatif akan meminta keterangan berbagai hal salah satunya berkaitan dengan dampak pengalihan manajemen kedua unit bisnis itu yang menimbulkan problem ketenagakerjaan. 

“Kebetulan dalam waktu dekat ini kami akan menggelar rapat terkait pembahasan RAPBD 2023, karena berkaitan dengan aset tentu kami akan menanyakan terkait Malioboro Mall dan Hotel Ibis, termasuk soal dampak ke tenaga kerja,” katanya, Minggu (25/9/2022). 

Jika dalam proses itu ditemukan adanya hal yang krusial, maka secara khusus akan melakukan pemanggilan terhadap Pemda DIY dan jika memungkinkan dibentuk Pansus terkait pengambilalihan aset tersebut.

Suwardi menegaskan, sebenarnya wajar saja Pemda DIY mengambilalih aset tersebut, akan tetapi harus diupayakan tidak menimbulkan dampak seperti PHK. Sehingga ia meminta agar proses penyelesaian berjalan lebih cepat dan karyawan lama bisa bekerja kembali. 

Di luar soal ketenagakerjaan, kata dia, DPRD DIY perlu meminta keterangan juga terkait dengan proses kerja sama pengelolaan kedua gedung tersebut. Tentunya legislatif akan lebih menyarankan konsep kerja sama yang menguntungkan dan memberikan dampak bagi PAD. 

“Misalnya kerja sama kenapa harus setahun dulu, ini juga perlu kami tanyakan. Prinsipnya bagaimana agar pemanfaatan itu hasilnya bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA: Atap Rawan Ambruk karena Dimakan Rayap, Dua SMP di Jogja Direnovasi

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan kerja sama sewa selama satu tahun tersebut sebenarnya sebagai persiapan awal, sekaligus perbaikan kondisi kedua unit bisnis itu.

Selain itu karena waktu yang tidak memungkinkan sehingga diputuskan menggunakan konsep kerja sama sewa setahun dengan harapan setelah itu ditinjau ulang. Adapun sewa setahun senilai Rp7 miliar. 

Prinsipnya Pemda DIY telah meminta kepada pengelola baru dalam hal ini PT Setia Mataram Tritunggal agar memprioritaskan untuk menerima kembali karyawan lama, tentu bagi mereka yang memenuhi persyaratan. 

“Kami sudah meminta agar soal karyawan dengan pengelola lama itu urusannya diselesaikan dulu. Persoalan kemudian karyawan itu akan meneruskan bekerja lagi, maka itu urusannya dengan manajemen baru,” ucapnya. 

Baskara Aji meminta agar pengelola baru mempercepat proses sehingga hotel bisa beroperasi kembali. “Memang harus cepat, segera karena hotel ini kan harus ada pegawainya agar bisa buka,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement