Advertisement

DPRD Kulonprogo Godok Raperda Pembangunan Kepemudaan, Dinilai Jadi Akselerasi Kemajuan Daerah

Media Digital
Selasa, 27 September 2022 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
DPRD Kulonprogo Godok Raperda Pembangunan Kepemudaan, Dinilai Jadi Akselerasi Kemajuan Daerah Ketua Badan Pelantikan Peraturan Daerah DDPRD Kulonprogo Agung Raharja - Istimewa

Advertisement

KULONPROGO—Porses penyusunan Raperda Pembangunan Kepemudaan terus bergulir di DPRD Kulonprogo. Keberadaan Raperda ini dinilai dapat memberi ruang para pemuda di beragam sektor dan meningkatkan kinerja perangkat daerah dengan masuknya ide-ide segar dari kalangan muda.

Ketua Badan Pelantikan Peraturan Daerah, DDPRD Kulonprogo Agung Raharja menjelaskan Raperda Pembangunan Kepemudaan dirumuskan memiliki banyak kebermanfaatan. Ide awalnya didasari dari bonus demografi yang secara statistik pemuda angkatan kerja diprediksi akan ada sampai 2040 nanti.

Advertisement

“Perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat hal pengetahuan teknologi antara usia tua dewasa dan anak muda itu sangat jauh. Sehingga pemerintah itu tidak akan bisa berjalan sesuai zamannya tanpa pelibatan anak-anak muda di seluruh sektor,” terangnya pada Senin (26/9/2022).

Melalui Raperda ini, Agung berharap program dan visi misi pemerintah ke depan memberi tempat yang signifikan bagi peran unsur pemuda. “Bagaimana memfasilitasi pemuda-pemuda ini bisa berperan lebih optimal dalam pembangunan maupun dalam penyelenggaraan pemerintah di Kulonprogo,” tambahnya.

Agung mencontohkan pada sektor pertanian saat ini ada problem mencari petani muda. Dikhawatirkan ke depan akan susah mencari anak-anak muda di prosesi ini. "Kemudian dalam hal teknologi, ketika sistem informasi pemerintah daerah ataupun pengelolaan masyarakat tidak melibatkan anak muda, maka akan ketinggalan," tuturnya.

Raperda Pembangunan Kepemudaan yang tengah dirumuskan disebutkan Agung akan memberikan petunjuk agar semua OPD tergerak untuk mengarusutamakan pembangunan kepemudaan dalam segala programnya. Jadi setiap program kegiatan OPD, apapun itu hendaknya melibatkan peran serta dari kaum pemuda ini.

"Yang diharapkan para pemuda itu punya idealisme yang tinggi, penguasaan teknologi yang baik dan punya keberanian untuk membuat terobosan," katanya.

Dalam Raperda Pembangunan Kepemudaan nanti ada gugus tugas lengarusutamaan pembangunan kepemudaan. Gugus tugas ini bertugas membina, merencanakan, mengawasi sekaligus mendorong agar seluruh OPD punya program kegiatan yang melibatkan kepemudaan ini.

"Misalnya di bidang koperasi dan UMKM. Sekarang kan zamannya digital, marketing, promosi itu bisa diurus kepemudaan. Misalnya bisa melibatkan youtuber muda, menjadi agen-agen promosi daerah," ujarnya.

Saat ini penyusunan Raperda Pembangunan Kepemudaan telah melewati konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi DIY. Pembahasan dengan Diskdikpora Kulonprogo sebagai leading sector pun telah rampung dilakukan. Ditargetkan susunan Raperda Pembangunan Kepemudaan ini rampung tahun ini. Setelah ditetapkan, OPD diharapkan bisa mentaati peraturan yang berlaku.

"Ya harapannya setelah ditetapkan ya bisa diterapkan OPD. Program pembangunan kepemudaan itu bisa masuk ke semua perangkat daerah," tukasnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement