Advertisement
Kritik Seragam Sekolah, ASN Kulonprogo Disekap, LBH Jogja: Kami Fokus Mental Korban Dulu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan penyekapan lantaran mengkritik kebijakan seragam di salah satu sekolah negeri di Kulonprogo.
Korban berinisial AP tersebut merupakan wali murid sekolah negeri terkait sekaligus seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
Advertisement
Direktur LBH Jogja, Julian Duwi Prasetia mengkonfirmasi dampingan hukum tersebut. “Kami sedang mengupayakan pemulihan mental korban terlebih dahulu,” kata dia, Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA: Harga Kedelai Mahal, Produsen Tahu Terpaksa Kecilkan Ukuran Produknya
Julian menjelaskan awal mula pendampingan tersebut berasal dari laporan paralegal LBH Yogya. “Kami pertama kali bertemu korban pada Jumat [30/9/2022] di Kantor ORI DIY, langsung kami terima permintaan dampingan hukum tersebut,” katanya.
Penyekapan dan intimidasi yang terjadi, jelas Julian, berdampak pada fisik dan psikis korban. “Perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan, untuk itu negara harus melindungi korban serta peluang pidana dalam kasus ini terbuka untuk pelaku,” ujarnya.
Julian menjelaskan dugaan penyekapan dilakukan pelaku karena korban sebagai wali murid melakukan kritik terhadap kebijakan pengadaan seragam sekolah.
“Upaya kritis orang tua tidak dapat dibalas dengan perlakuan intimidatif dan melanggar hukum, suara kritis wali murid adalah bentuk kepedulian juga dan harusnya dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelasnya.
LBH Jogja, akan mengawal kasus tersebut, lanjut Julian, hingga selesai dengan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. “Kami juga akan membuka posko aduan di sekolah tersebut karena kami menduga korbannya tidak hanya satu,” ucapnya.
Kepala Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengonfirmasi dugaan penyekapan tersebut. “Betul ada laporan penyekapan pada Sabtu [1/10/2022]. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis [29/9/2022],” katanya.
Yulianto menyebut pelaporan adalah salah satu wali murid di Kulonprogo. Saat ditanya pihak terlapor, Yulianto menyebut masih didalami penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Demi Kesehatan, Anggota DPR Usul Polri Rotasi Petugas Lalu Lintas Secara Berkala
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sisa Anggaran Hibah Pilkada Kulonprogo 2024 Rp3,3 Miliar Dikembalikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 17 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Kamis 17 April 2025
Advertisement