Advertisement
Kritik Seragam Sekolah, ASN Kulonprogo Disekap, LBH Jogja: Kami Fokus Mental Korban Dulu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja memberikan pendampingan hukum pada korban dugaan penyekapan lantaran mengkritik kebijakan seragam di salah satu sekolah negeri di Kulonprogo.
Korban berinisial AP tersebut merupakan wali murid sekolah negeri terkait sekaligus seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
Advertisement
Direktur LBH Jogja, Julian Duwi Prasetia mengkonfirmasi dampingan hukum tersebut. “Kami sedang mengupayakan pemulihan mental korban terlebih dahulu,” kata dia, Minggu (2/10/2022).
BACA JUGA: Harga Kedelai Mahal, Produsen Tahu Terpaksa Kecilkan Ukuran Produknya
Julian menjelaskan awal mula pendampingan tersebut berasal dari laporan paralegal LBH Yogya. “Kami pertama kali bertemu korban pada Jumat [30/9/2022] di Kantor ORI DIY, langsung kami terima permintaan dampingan hukum tersebut,” katanya.
Penyekapan dan intimidasi yang terjadi, jelas Julian, berdampak pada fisik dan psikis korban. “Perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan, untuk itu negara harus melindungi korban serta peluang pidana dalam kasus ini terbuka untuk pelaku,” ujarnya.
Julian menjelaskan dugaan penyekapan dilakukan pelaku karena korban sebagai wali murid melakukan kritik terhadap kebijakan pengadaan seragam sekolah.
“Upaya kritis orang tua tidak dapat dibalas dengan perlakuan intimidatif dan melanggar hukum, suara kritis wali murid adalah bentuk kepedulian juga dan harusnya dijawab dengan transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” jelasnya.
LBH Jogja, akan mengawal kasus tersebut, lanjut Julian, hingga selesai dengan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait. “Kami juga akan membuka posko aduan di sekolah tersebut karena kami menduga korbannya tidak hanya satu,” ucapnya.
Kepala Humas Polda DIY, Kombes Yulianto mengonfirmasi dugaan penyekapan tersebut. “Betul ada laporan penyekapan pada Sabtu [1/10/2022]. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Kamis [29/9/2022],” katanya.
Yulianto menyebut pelaporan adalah salah satu wali murid di Kulonprogo. Saat ditanya pihak terlapor, Yulianto menyebut masih didalami penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
Advertisement
Advertisement