DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Polsek Plyaen memburu pelaku penipuan dengan kedok sebagai anggota kepolisian. Hal ini berawal dari adanya penipuan dengan korban lansia berusia 75 tahun di Kalurahan Logandeng, Playen.
Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi mengatakan, peristiwa penipuan ini terjadi pada Sabtu (8/10/2022). Hingga sekarang masih dalam proses penyelidikan untuk pengungkapan kasus ini.
“Saksi-saksi sudah kami periksa dan sekarang masih dalam proses penyelidikan untuk meburu pelaku. Apalagi modusnya juga mengaku sebagai anggota kepolisian,” kata Hajar kepada wartawan, Senin pagi.
Dia menjelaskan, modus penipuan ini terjadi dengan cara pelaku mendatangi rumah korban yang berstatus lansia. Pada saat kejadian, korban sedang sendiri di rumah dan ditawari untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Hajar mengungkapkan, korban diberikan iming-iming bantuan berupa uang tunai Rp1.200.000; perhiasan emas sepuluh gram, beras sepuluh kilogram, gula pasir lima kilogram serta minyak goreng. Namun di saat bersamaan, korban juga diminta keterangan berkaitan dengan emas perhiasan yang dimiliki.
Baca juga: Kalurahan Didorong Ajukan Program Arsitektur Gaya Yogyakarta
“Dijawab korban punya dua cincin emas seberat sembilan gram. Kemudian pelaku meminta korban melepas dengan alasan untuk pemotretan,” katanya.
Menurut dia, korban tidak sadar menjadi sasaran penipuan. Pasalnya, setelah kedua perhiasan dilepas pelaku meminta data diri untuk pendataan.
“Setelah masuk ke kamar untuk mengambil KTP-el, ternyata pelaku langsung kabur membawa dua cincin milik korban,” katanya.
Dari pengakuan korban, ciri-ciri pelaku yakni laki-laki usia sekitar 50 tahun, berperawakan sedang. Saat datang menggunakan kaca mata hitam, pakai rompi warna kuning dan mengendarai motor matik warna merah.
“Kami berharap warga untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dengan berbagai cara. Termasuk dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi,” katanya.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, upaya kewaspadaan harus dilakukan karena untuk menghindari modus kejahatan, salah satunya korban penipuan. Oleh karenanya, ia meminta kepada warga tidak mudah menerima tamu yang tidak di kenal pada saat sendirian di rumah.
“Sudah ada beberapa kasus penipuan dengan kedok member bantuan. Jadi, harus terus berhati-hati agar tidak menjadi korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Gunungkidul menyiapkan fasilitas RDF berkapasitas 60 ton sampah per hari. Lelang ditargetkan Oktober 2026 dan beroperasi 2029.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.