Advertisement

ORI DIY Akan Temui Kepsek SMAN 1 Wates, Buntut Dugaan Intimidasi Wali Murid

Anisatul Umah
Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
ORI DIY Akan Temui Kepsek SMAN 1 Wates, Buntut Dugaan Intimidasi Wali Murid Kepala ORI DIY Budhi Masturi menyampaikan laporan yang ORI terima kepada wartawan, Rabu (21/9/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY akan menemui Kepala Sekolah SMAN 1 Wates besok, Rabu (12/10/2022) atas dugaan penyekapan dan intimidasi kepada Agung Purnomo, 41, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi wali murid salah satu siswa di sekolah tersebut.

Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri mengatakan setelah menemui Kepala Sekolah pada hari selanjutnya Kamis, (13/10/2022) akan bertemu dengan Pj. Bupati Kulonprogo serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, lalu di hari Jumat (14/10/2022) akan bertemu dengan Paguyuban Orang Tua (POT).

Advertisement

"Kami baru akan turun Rabu ke Sekolah, Kamis ketemu Pj Bupati dan Pol PP, Jumat ketemu POT. Ya [ke sekolah bertemu dengan Kepala Sekolah]," ucapnya kepada Harianjogja.com, Selasa (11/10/2022).

Budi mengatakan laporan yang diterima ORI DIY yakni adanya dugaan intimidasi serta jual beli seragam. Akan tetapi karena penjualan seragam sudah dalam tindak lanjut Disdikpora DIY, maka ORI DIY fokus ke dugaan intimidasi.

Baca juga: Sultan Perkirakan Pembangunan Tol di DIY Tak Rampung 2024

"Kalau hasil verifikasi validasi berkas sudah memenuhi syarat formil materil, sehingga tim sudah mulai bisa turun mengumpulkan informasi," tuturnya.

Meski soal seragam sudah ditangani oleh Disdikpora DIY, namun ORI DIY juga akan menanyakan terkait seragam karena terkait dengan sebagian konteks kasusnya. "Tapi karena ini fokusnya ke Satpol PP, maka Pemdanya Kulonprogo," lanjutnya.

Sebelumnya, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan polisi masih menyelidiki dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan, jadi proses penyelidikan terus kami laksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian nanti kalau sudah dirasa cukup nanti kami akan lakukan penahanan," kata Tri Senin (3/10/2022).

Menurut dia, proses pemanggilan saksi membutuhkan waktu, karena lebih dari satu orang untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan.

"Dalam pemanggilan saksi itu tentunya kami tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan-keperluan dari pihak para saksi sehingga kami kadang waktunya agak lama," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement