Bahas Masterplan Desa Mandiri Budaya Canden, Dinkop UKM DIY Gelar FGD
Advertisement
JOGJA - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) DIY menggelar forum group discussion (FGD) yang membahas Masterplan Rintisan Desa Mandiri Budaya Canden di Tara Hotel, Tegalrejo, Kota Jogja, Selasa (24/10/2022).
Dalam acara yang dihadiri oleh pamong Kalurahan Canden tersebut dibahas mengenai rencana Canden sebagai wilayah yang akan dirintis dengan konsep Desa Mandiri Budaya.
Advertisement
Konsultan PT Proporsi, Indah Tisnawati menyampaikan bahwa nantinya pembangunan Kalurahan Canden tidak hanya meliputi aspek fisik tetapi juga nonfisik. "Pembangunan akan dilakukan secara holistik. Tidak hanya fisik, tetapi juga sosial dan budaya," ucap dia, Selasa.
Dia menjelaskan, setidaknya ada empat pilar yang akan difokuskan yaitu sektor budaya, wisata, entrepreneur, dan Prima. “Prima merupakan fokus tersendiri merupakan pemberdayaan perempuan kaum rentan,” ucap dia.
Menurut wanita yang disapa Tisna, masterplan yang dirancang oleh pihaknya akan final dalam waktu dua pekan ke depan. Sementara proyek Canden sebagai Desa Mandiri Budaya diperkirakan akan selesai dalam waktu lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Mahasiswa Mencuri Motor lantaran Kepepet Bayar Kuliah Bebas dari Tuntutan
Dia menambahkan, Canden memiliki potensi olahan jamu. Hal tersebut yang ke depan menurutnya akan dijadikan sebagai brand utama di Canden. Karakteristik geografis wilayah kelurahan canden yang memanjang menjadi pertimbangan untuk potensi utama yaitu olahan jamu bisa merata.
"Kami ingin potensi jamu yang ada di Kiringan [Kalurahan Canden] ini bisa merata, bagaimana potensi yang ada di ujung selatan desa bisa bisa menyebar ke utara," kata Tisna.
Dia berharap masterplan tersebut tidak hanya menjadi berkas yang ditumpuk di rak perpustakaan kalurahan.
Berdasarkan skema masterplan saat ini masih dalam tahap dengar pendapat. Melalui tahap itu, berbagai masukan dari berbagai pihak telah ditampung.
Kabid Layanan Kewirausahaan Koperasi dan UKM, Wisnu Hermawan menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM siap menjadi fasilitator bagi terbentuknya Desa Mandiri Budaya.
"Kami mengapresiasi Kalurahan Canden dalam bentuk Desa Preneur yang di dalamnya juga terdapat berbagai kewenangan tidak hanya sebagai Desa Preneur saja," ujar Wisnu.
Pembahasan Konsep
Sementara itu, budayawan Jogja yang juga salah satu narasumber dalam FGD tersebut, RM. Donny S. Megananda menyampaikan bahwa perlu ada pembahasan kembali tentang konsep Desa Mandiri Budaya untuk lebih mematangkan masterplan.
Pasalnya, jika mengacu pada surat keterangan (SK) dari Sekda DIY yang terbit pada Juli lalu, status Desa Mandiri Budaya tahun ini juga bisa dicapai oleh desa yang bukan Desa Budaya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, kata dia, yaitu dengan ketercapaian 50% Desa Budaya, 10% Desa Prima, 10% Desa Wisata, dan 30% Desa Preneur.
Untuk menjadi Desa Mandiri Budaya, kata dia, hal yang harus diperkuat terlebih dahulu adalah syarat Desa Budaya yang mendapat proporsi paling besar sebagai Desa Mandiri Budaya. Dalam SK Sekda tersebut, imbuh Donny, ada beberapa hal yang ditekankan antara lain adalah harus ada upacara adat, kesenian permainan tradisional, bahasa sastra aksara, kerajinan kuliner, pengobatan yang kuat dan pelestarian situs dan cagar budaya yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement