Advertisement

Pendaftaran Calon Anggota PPK di Gunungkidul Dilaksankaan secara Online

David Kurniawan
Jum'at, 04 November 2022 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Pendaftaran Calon Anggota PPK di Gunungkidul Dilaksankaan secara Online Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul terus berproses untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam waktu dekat ini akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengaku sudah mulai menyiapkan persiapan untuk rekrutmen anggota PPK di 18 kapanewon. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan sosialisasi ke masyarakat sehingga pelaksanaan rekrutmen bisa tersampaikan secara luas.

Advertisement

Menurut dia, proses rekrutmen dilaksanakan secara online, menggunakan aplikasi khusus milik KPU RI yang bernama Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) “Jadi yang berminat mendaftar jadi PPK harus memiliki akun pendaftaran di SIAKBA,” kata Hani, Jumat (4/11/2022).

Menurut dia, dengan proses pendaftaran secara online, maka bisa lebih mudah. Pasalnya, calon pendaftar tinggal mengunggah persyaratan yang dimiliki di aplikasi.

“Tinggal pindai dan diunggah. Kami juga terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia [SDM] yang dimiliki untuk dapat menggunakan aplikasi SIAKBA,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi Mantan Lurah Getas Mulai Disidangkan

Hani menambahkan, di setiap kapanewon ada lima petugas sehingga total kebutuhan PPK di Gunungkidul sebanyak 90 orang. Rencananya tahapan seleksi mulai dilaksanakan pada 16 November mendatang.

Meski demikian, ia mengakui hingga sekarang masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan rekrutmen. Aturan ini dibutuhkan sebagai acuan serta mengetahui jadwal pasti dalam tahapan mulai dari pengumunan, pendaftaran, seleksi hingga proses pelantikan anggota PPK terpilih. “Masih ada waktu dan kami masih menunggunya karena hingga sekarang belum terbit,” katanya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan, proses rekrtumen 54 anggota panwascam se-Gunungkidul sudah selesai. Adapun petugas terpilih sudah mulai bekerja, salah satunya pengawasan dalam verifikasi faktual keanggotaan partai calon peserta Pemilu 2024. “Sudah dilantik pada 28 Oktober lalu. Masing-masing kapanewon ada tiga anggota panwascam,” katanya.

Menurut dia, antusiasme warga Gunungkidul untuk menjadi anggota panwascam sangat tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai 286 orang, sedangkan yang dibutuhkan hanya 54 petugas. “Tidak ada perpanjangan pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement