Buntut Kasus Ginjal Akut, Desakan Agar Kepala BPOM Mundur Menguat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Desakan pada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mundur dari jabatannya semakin kuat. Bahkan muncul penggalangan petisi oleh Merah Putih di situs change.org.
Dari pantauan Harianjogja.com, pada Minggu (6/11/2022) sampai pukul 13.00 WIB, sudah ada 4.648 penandatangan yang meminta Kepala BPOM Penny Lukito mundur. Angka itu tampaknya akan terus bertambah. Bentuk dukungan diberikan lantaran mereka menilai BPOM gagal dalam mengawasi keamanan dan kesehatan konsumsi obat dan makanan yang beredar di Indonesia.
Advertisement
Petisi ini memaparkan kelemahan BPOM dalam mengawasi industri farmasi. Padahal, obat-obatan yang dikonsumsi merupakan obat yang didistribusikan sejak lama dan dikenal masyarakat. Mereka sepakat dan meminta agar kepala negara memecat Kepala BPOM, Penny Lukito karena kegagalannya.
"Adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat merupakan faktor lemahnya pengawasan obat di industri farmasi. Rasanya aneh ke mana BPOM sebagai otoritas negara yang harus bertanggung jawab terdistribusinya obat yang aman bagi masyarakat," kata inisiator petisi.
Seperti diketahui, hingga saat ini sebanyak 323 anak di 28 provinsi di Indonesia terdiagnosis gagal ginjal akut dengan jumlah korban jiwa mencapai 190 orang. Sebanyak 34 anak lainnya sedang menjalani perawatan dan 99 anak sudah dinyatakan sembuh.
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade tidak bisa menyembunyikan kekesalan dengan kinerja Kepala BPOM, Penny Lukito dalam mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak. Kekesalan politisi partai Gerindra itu ditunjukan dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim pada Kamis (3/11/2022) lalu.
Andre menegaskan, Penny Lukito merupakan orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya sekitar 190 nyawa anak di Indonesia. "BPOM ini salah. Kita rekomendasi sama presiden Jokowi, ganti itu Kepala BPOM! Ini sudah 170-an orang meninggal. Nggak ada otaknya Pak, pejabat republik Indonesia tidak tanggung jawab soal itu," kata Andre.
Dia mengaku heran, Penny justru buang badan dan lempar tanggung jawab ke Kementerian Perdagangan mengenai kasus gagal ginjal akut anak. Padahal, sambung dia, impor bahan-bahan baku untuk obat-obatan dilakukan kemendag setelah mendapat rekomendasi atau izin. "Terlihat sekali di sini BPOM tidak mau disalahkan! Dari awal vaksin, urusan vaksin saja, lama sekali," katanya.
Ia meminta pimpinan Komisi VI DPR bersurat ke pimpinan DPR RI agar dilakukan rapat gabungan dengan Komisi IX, Kementerian Perdagangan dan BPOM untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal akut. Dai mengatakan, sebab kasus ini sudah melibatkan mitra kerja lintas komisi di DPR. "Seharusnya kita jadikan momentum rapat gabungan, karena ini sudah lempar batu sembunyi tangan pimpinan, di mana secara terang-terangan BPOM menyalahkan Kementerian Perdagangan," tegasnya.
Kepala BPOM Penny Lukito mengambing hitamkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait masuknya Etilen Glikol ke Indonesia. Penny menuding masuknya senyawa pelarut yang diyakini memicu gagal ginjal akut itu tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) dari BPOM, tetapi dari Kementerian Perdagangan. "Itu melalui Kemendag, istilahnya [non larangan dan pembatasan] jadi tidak melalui surat keterangan impor BPOM," kata Penny saat rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR.
BACA JUGA: Hujan Deras, Sejumlah Lokasi Girisubo Gunungkidul Terendam Banjir
Penny berkilah kalau BPOM tidak bisa mengawasi masuknya senyawa pelarut tersebut karena SKI berada di Kementerian Perdagangan. Berbeda dengan bahan baku obat pharmaceutical grade. "Bahan baku yang digunakan sebagai produksi untuk industri farmasi (obat) itu seharusnya Pharmaceutical Grade. Nah, tapi dalam hal ini Pharmaceutical Grade lah yang harus mendapatkan SKI dari BPOM, sehingga BPOM bisa melakukan pengawasan di awal," katanya.
Sebelumnya, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) juga telah menyurati Presiden Jokowi untuk memberhentikan Kepala BPOM RI Penny K. Lukito dari jabatannya karena tidak menjalankan tugas dan wewenang dengan baik sehubungan dengan kasus gagal ginjal ini. Ketua KKI David Tobing menyampaikan sebelumnya KKI sudah mengirimkan surat keberatan berupa somasi kepada BPOM RI yang juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
Advertisement
Advertisement