Pengangguran DIY Turun, Pariwisata dan UMKM Serap Banyak Tenaga Kerja
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, SLEMAN--DIY dan Jawa Tengah punya sejarah gempa pada 2006. Daerah yang punya sejarah kegempaan, di masa yang akan datang berpotensi diguncang gempa lagi.
Dosen Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Gayatri Indah Marliyani mengatakan sampai saat ini masih terus dilakukan identifikasi garis-garis sesar untuk dilakukan pemetaan sehingga lebih akurat.
Di DIY sendiri ada beberapa sesar seperti opak, subduksi, progo, dengkeng, dan oya. Sesar yang sudah dipastikan aktif menurutnya adalah sesar opak. Sesar ini sejak 2006 konsisten memproduksi gempa meski kecil.
Sesar opak membentuk zona yang cukup lebar dari arah Parangtritis sampai ke Prambanan. Dari daerah Parangtritis kemudian ke Pleret, Piyungan, Prambanan semuanya dilewati zona sesar.
BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
"Secara konsisten sesar opak terus bergerak. Tentu saja di area tersebut, di sekitar zona sesar ini harus tetap waspada karena sesar tersebut masif aktif," ucapnya kepada Harianjogja.com, Rabu (23/11/2022).
Kemudian ada zona subduksi yang berada di lepas pantai. Di zona tersebut ada sumber gempa yang bisa dirasakan getarannya. "Kalau ada gempa yang cukup besar kita bisa terdampak."
Sementara untuk patahan Oya sampai saat ini masih coba dipetakan. Menurutnya sistem patahan Oya dan Opak berdekatan dan saling berinteraksi.
"Untuk progo terus terang datanya masih kurang. Dengkeng juga, saya sendiri masih belum punya bukti yang kuat bahwa dia adalah sesar individu yang bisa aktif."
Lebih lanjut dia mengatakan siklus kegempaan harus dilihat jauh ke belakang. Tidak bisa hanya dari dua atau tiga kejadian lalu mengambil kesimpulan. Sehingga perlu dilakukan studi lebih lanjut lagi.
Gempa yang terjadi di DIY 2006 merupakan gempa darat sehingga memiliki daya rusak yang kuat. Hal ini dikarenakan hiposenter dari gempa berada di lokasi dangkal di bawah 10 km.
Energinya masih kuat untuk menghasilkan goncangan sehingga jika di lokasi tersebut banyak permukiman maka akan menyebabkan kerusakan yang signifikan. "Kalau lebih [10 km] kayak 50 km, 60 km dia sudah dianggap tidak terlalu dangkal," jelasnya.
Pakar geologi UGM Wahyu Wilopo mengatakan daerah yang sudah terpetakan oleh Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGeN), sebagian besar yang aktif adalah sesar opak, memanjang dari Kretek ke Prambanan. Terindikasi juga patahan yang menerus dari Prambanan ke arah Barat.
"Di mana dulu pada gempa 2006 menyebabkan kerusakan di daerah Gantiwarno, Bayat dan Cawas klaten," paparnya.
Daerah yang rawan terjadi gempa adalah yang dilewati sesar aktif, di antaranya wilayah Kretek, Pundong, Bambanglipuro, Jetis, Pleret, Piyungan, Berbah, Prambanan, Gantiwarno, Bayat, hingga Cawas. Sementara untuk sesar-sesar lainnya, kata Wahyu, belum terverifikasi sesar aktif.
"Namun demikian mungkin mereka juga bisa menjadi sesar aktif. Hal ini karena belum ada penelitian detail tentang sesar-sesar tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Emil Audero jadi kiper dengan penyelamatan terbanyak Serie A 2025/2026, ungguli David de Gea dan Mike Maignan.
Uji materi syarat ahli waris dalam pengusulan Pahlawan Nasional HB II diajukan ke MK karena dinilai hambat proses sejarah.
Universitas Oxford kembangkan vaksin Ebola Bundibugyo gunakan teknologi ChAdOx1. Simak proses riset, strategi produksi, dan metode vaksinasi yang akan diterapka
Kaspersky ungkap phishing baru menggunakan QR Code ASCII yang meningkat 5 kali lipat pada 2025 dan mampu menembus sistem keamanan email modern.
GMS Bantul fokus lengkapi izin rumah ibadah usai polemik pembubaran ibadah di Sewon. Pemkab tegaskan larangan intimidasi dan dorong penyelesaian sesuai aturan.