Advertisement
Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Kendaraan yang masih diparkir secara serampangan kerap bikin Malioboro tampak semrawut. Menurut pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, hal itu adalah ulah para oknum pedagang.
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut kondisi tersebut marak ditemui khususnya di depan Teras Malioboro 2. Dari hasil pantauan yang ia lakukan pada Selasa (22/11/2022) lalu, kendaraan yang diparkir secara serampangan itu membikin arus lalu lintas terganggu dan menjadi semrawut.
Advertisement
Dia mengklaim bahwa para pemilik kendaraan yang terparkir itu merupakan para pedagang yang berjualan di area Teras Malioboro 2. Pedagang meletakkan sepeda motornya di bahu jalan untuk mempermudah aktivitas bongkar muat dagangan.
"Pemilik kendaraan roda dua itu diduga merupakan sejumlah oknum pedagang yang ada di Teras Malioboro 2. Dagangan diangkut dari sepeda motor kemudian dibawa masuk ke Teras Malioboro 2," katanya.
Berdasarkan pantauannya, kata Kamba, tidak ada petugas jaga yang berada di lokasi tersebut baik dari Jogoboro, Jogo Margo maupun Satpol PP setempat. Hal ini disinyalir jadi faktor pendorong lain parkir di sepanjang Jalan Malioboro masih saja ditemui.
"Waktu lamanya parkir kendaraan roda dua sekitar 15-30 menit. Ini yang membuat jalanan di Malioboro macet dan semrawut. Belum lagi ojek online yang berhenti di sembarang tempat turut membuat Malioboro semakin macet," ucap dia.
BACA JUGA: Aturan Duduk di KRL Jogja Solo Ketat, Dulu Boleh Lesehan
Selain itu, pihaknya juga menemukan pembatas sepeda motor yang berada di jalan Perwakilan Malioboro rusak. Bahkan tidak sedikit yang dijadikan tempat sampah. Padahal proyek pembangunan jalan di jalan Perwakilan Malioboro belum berumur satu tahun.
Pihaknya mendorong agar kepolisian Satlantas Polrestas Jogja bersama Dinas Perhubungan setempat untuk menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti masih memarkir kendaraan di sembarang tempat. "Aturan larangan parkir juga dapat disampaikan melalui pengeras suara [Radio Jogoboro] yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement