Advertisement

Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya

Yosef Leon
Rabu, 23 November 2022 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya Salah satu sepeda motor yang diparkir secara serampangan di Jalan Malioboro, Selasa (22/11/2022). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Kendaraan yang masih diparkir secara serampangan kerap bikin Malioboro tampak semrawut. Menurut pantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, hal itu adalah ulah para oknum pedagang.

Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba menyebut kondisi tersebut marak ditemui khususnya di depan Teras Malioboro 2. Dari hasil pantauan yang ia lakukan pada Selasa (22/11/2022) lalu, kendaraan yang diparkir secara serampangan itu membikin arus lalu lintas terganggu dan menjadi semrawut. 

Advertisement

Dia mengklaim bahwa para pemilik kendaraan yang terparkir itu merupakan para pedagang yang berjualan di area Teras Malioboro 2. Pedagang meletakkan sepeda motornya di bahu jalan untuk mempermudah aktivitas bongkar muat dagangan. 

"Pemilik kendaraan roda dua itu diduga merupakan sejumlah oknum pedagang yang ada di Teras Malioboro 2. Dagangan diangkut dari sepeda motor kemudian dibawa masuk ke Teras Malioboro 2," katanya. 

Berdasarkan pantauannya, kata Kamba, tidak ada petugas jaga yang berada di lokasi tersebut baik dari Jogoboro, Jogo Margo maupun Satpol PP setempat. Hal ini disinyalir jadi faktor pendorong lain parkir di sepanjang Jalan Malioboro masih saja ditemui. 

"Waktu lamanya parkir kendaraan roda dua sekitar 15-30 menit. Ini yang membuat jalanan di Malioboro macet dan semrawut. Belum lagi ojek online yang berhenti di sembarang tempat turut membuat Malioboro semakin macet," ucap dia.

BACA JUGA: Aturan Duduk di KRL Jogja Solo Ketat, Dulu Boleh Lesehan

Selain itu, pihaknya juga menemukan pembatas sepeda motor yang berada di jalan Perwakilan Malioboro rusak. Bahkan tidak sedikit yang dijadikan tempat sampah. Padahal proyek pembangunan jalan di jalan Perwakilan Malioboro belum berumur satu tahun.

Pihaknya mendorong agar kepolisian Satlantas Polrestas Jogja bersama Dinas Perhubungan setempat untuk menindak tegas pemilik kendaraan yang terbukti masih memarkir kendaraan di sembarang tempat.  "Aturan larangan parkir juga dapat disampaikan melalui pengeras suara [Radio Jogoboro] yang ada di Malioboro sebagai bagian sosialisasi sekaligus imbauan," kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement