Advertisement

Transportasi Publik di DIY Tak Laku, Pengamat: Persulit Akses Kendaraan Pribadi!

Anisatul Umah
Selasa, 13 Desember 2022 - 18:27 WIB
Arief Junianto
Transportasi Publik di DIY Tak Laku, Pengamat: Persulit Akses Kendaraan Pribadi! Penumpang Trans Jogja turun di halte Jalan MT Haryono, Yogyakarta. - Harian Jogja/ Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Penggunaan kendaraan pribadi masih mendominasi di DIY. Angkutan umum seperti bus Trans Jogja nyatanya memang kurang diminati.

Padahal menurut Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM, Muslih Zainal Asikin, pada era 1980-an transportasi publik DIY pernah berjaya.

Advertisement

Kemudahan akses kepemilikan kendaraan pribadi membuat orang berbondong-bondong membeli motor dan mobil. Padahal, kata Muslih, pada 1980-an jumlah bus di DIY mencapai 600-an. Kini seperempatnya saja tidak ada.

"Secara kuantitas transportasi publik berkurang. Kendaraan pribadi naik. Kepemilikan motor gampang," ucapnya kepada Harianjogja.com, Selasa (13/12/2021).

BACA JUGA: Layanan Angkutan Umum DIY Jadi Percontohan Nasional, Kok Bisa?

Lalu apa yang mestinya dilakukan Pemda DIY untuk mengembalikan budaya bertransportasi publik? Muslih menyebut diperlukan klaster penataan wilayah. Bangunan yang sudah terlanjur tidak perlu diubah, namun ke depan harus ditata.

Misalnya klaster sekolahan, klaster perkantoran, klaster perbelanjaan. Jika tertata pembuatan rute untuk transportasi akan lebih mudah diatur.

"Ke depan yang namanya tata ruang harus dibuat klaster yang benar. Rutenya susah kalau orang tinggal di mana-mana, kan susah ngatur rutenya," jelas Muslih.

Terkait dengan rute, kata dia, DIY pernah gagal karena memindahkan terminal. Seperti diketahui Terminal Umbulharjo ditutup dan dipindahkan ke Terminal Giwangan. Padahal penduduk DIY paling banyak ada di wilayah Utara dan Timur. Sehingga menurut Muslih, Terminal Giwangan memang kurang efisien.

"Jogja salah satunya pernah gagal karena terminal dipindah. Harusnya angkutan umum seperti enggak ada terminalnya, kalau ngomongin Jogja misalnya Alun-Alun Utara, BI, Kantor Pos disediakan lahan saja untuk orang naik dan turun saja, bukan garasi," ucap dia.

Kendaraan Pribadi

Sayangnya, hal ironis justru dilakukan pemerintah. Di satu sisi mereka mendorong masyarakatnya untuk menggunakan transportasi publik, tetapi di sisi lain mereka juga memudahkan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi.

Saat pandemi Covid-19 melanda dan pembelian kendaraan menurun pemerintah mengeluarkan stimulus pajak mobil baru nol persen. Lalu ke depan pemerintah juga akan memberikan stimulus untuk pembelian kendaraan listrik.

"Apakah pemerintah gak bolehkan orang punya kendaraan listrik? Boleh. Tetapi jangan difasilitasi berlebihan. Sampai kapan pun kendaraan umum gak berkembang," kata Muslih.

Muslih lantas mencontohkan, transportasi publik di Jakarta yang mulai terintegrasi membuat masyarakat mulai beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan publik. Namun, di DIY justru kebalikannya. Padahal menurutnya, pada 1980-an DIY lebih bagus dari Jakarta.

"Tahun 1980-an mahasiswa UGM hampir 20.000-an di Bulaksumur. Sebelum kampus-kampus lain pindah ke sana. Tempat parkir kosong kok. Sekarang lihat tempat parkir UGM, penuh sesak."

Dia menjelaskan, ada banyak cara menekan penggunaan kendaraan pribadi. Misalnya dengan membatasi akses kendaraan pribadi dan parkir.

"Contoh sederhana Malioboro ditutup jam berapa itu. Coba dong Malioboro boleh dimasukin asal kendaraan umum. Pembatasan misalnya hari tertentu perkantoran gak ada kendaraan pribadi. Kalau terpaksa kendaraan pribadi harus di luar kantor. Mulai dari situ saja, parkir dipersulit," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement