Advertisement
Mau Liburan di Gunungkidul? Cek Besaran Tarif Parkir Wisata Resminya
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul — Pengunjung di kawasan wisata Gunungkidul tidak perlu khawatir berkaitan dengan tarif parkir. Pasalnya, besarannya sudah ditetapkan dalam Perda No.13/2019 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kawasan Wisata.
Sesuai dengan perda ini sudah ada rincian besaran parkir. Untuk sepeda Rp1.000; sepeda motor Rp3.000; sepeda motor roda tiga Rp5.000. Adapun minibus, pikap, sedan, jip sebesar Rp5.000.
Advertisement
Untuk bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp.8000. Sementara bus sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam dipatok Rp10.000 sekali parkir.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Eli Siswanta mengatakan sudah ada peraturan berkaitan dengan tarif parkir. Di setiap destianasi wisata juga sudah ada pengelola yang bekerjasama dengan dinas.
BACA JUGA: Jadi Korban Parkir Nuthuk di Gunungkidul? Aduan Saja ke Sini
Dia menjelaskan, setiap pengunjung berhak menerima karcis, mendapatkan pelayanan dan satuan ruang, serta mendapatkan rasa aman atas penggunaan parkir, hingga mendapatkan informasi pelayanan. “Ini yang harus dipahami oleh para pengunjung karena semua sudah ada aturannya,” kata Eli.
Dia pun meminta kepada pengunjung untuk melaporkan jika ada petugas parkir yang menarik diatas harga yang ditentukan. Pelaporan bisa dilakukan kepada petugas yang ada di lapangan atau ke nomor telepon yang telah disediakan.
“Jika ada laporan, kami langsung menindaklanjutinya dengan pengelola parkir. Sejak awal, kami sudah meminta kepada pengelola mematuhi ketentuan terkait dengan masalah parkir wisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement