Kebakaran Tembus 153 Kasus di Gunungkidul, Warga Harus Aktif Mencegah
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, Gunungkidul — Pengunjung di kawasan wisata Gunungkidul tidak perlu khawatir berkaitan dengan tarif parkir. Pasalnya, besarannya sudah ditetapkan dalam Perda No.13/2019 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kawasan Wisata.
Sesuai dengan perda ini sudah ada rincian besaran parkir. Untuk sepeda Rp1.000; sepeda motor Rp3.000; sepeda motor roda tiga Rp5.000. Adapun minibus, pikap, sedan, jip sebesar Rp5.000.
Untuk bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp.8000. Sementara bus sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam dipatok Rp10.000 sekali parkir.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Eli Siswanta mengatakan sudah ada peraturan berkaitan dengan tarif parkir. Di setiap destianasi wisata juga sudah ada pengelola yang bekerjasama dengan dinas.
BACA JUGA: Jadi Korban Parkir Nuthuk di Gunungkidul? Aduan Saja ke Sini
Dia menjelaskan, setiap pengunjung berhak menerima karcis, mendapatkan pelayanan dan satuan ruang, serta mendapatkan rasa aman atas penggunaan parkir, hingga mendapatkan informasi pelayanan. “Ini yang harus dipahami oleh para pengunjung karena semua sudah ada aturannya,” kata Eli.
Dia pun meminta kepada pengunjung untuk melaporkan jika ada petugas parkir yang menarik diatas harga yang ditentukan. Pelaporan bisa dilakukan kepada petugas yang ada di lapangan atau ke nomor telepon yang telah disediakan.
“Jika ada laporan, kami langsung menindaklanjutinya dengan pengelola parkir. Sejak awal, kami sudah meminta kepada pengelola mematuhi ketentuan terkait dengan masalah parkir wisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Jadwal Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Senin (21/9), tersebar di 15 cabang olahraga dan tiga cluster.
PSG menang 2-1 atas Marseille pada pekan kelima Liga Prancis 2026/27 lewat gol Ferran Torres dan Marquinhos.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja hari ini 21 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Dinkes Gunungkidul mengakui jumlah dokter spesialis masih kurang. Dari 11 lowongan CPNS, hanya satu formasi yang terisi.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, biaya SIM A dan SIM C.