Advertisement

Kepergok Transaksi Bubuk Mercon, Warga Jetis Bantul Ditangkap Polisi

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 28 Desember 2022 - 17:07 WIB
Arief Junianto
Kepergok Transaksi Bubuk Mercon, Warga Jetis Bantul Ditangkap Polisi Ilustrasi petasan yang berhasil disita oleh Polsek Srandakan. - Harian Jogja

Advertisement

Hariajogja.com, BANTUL — Pria asal Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul bernama Restu ditangkap polisi akibat menjual bahan peledak. Penangkapan dilakukan di Jalan Manding-Imogiri, Keyongan, Sabdodadi, Bantul, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB .

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa masih ada seseorang yang memperjualbelikan bahan peledak atau bubuk mercon. Mengacu pada info tersebut, Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan di salah satu media sosial milik pelaku.

Advertisement

“Penyelidik kemudian mendapati ada salah satu akun menawarkan bahan peledak atau serbuk bahan petasan. Peyelidik pun lantas berpura-pura melakukan janjian bertemu untuk melakukan transaksi jual beli,” kata Jeffry dihubungi pada Rabu (28/12/2022).

Tidak menaruh curiga, pelaku menyepakati hal tersebut dan sepakat bertemu di Jalan Manding-Imogiri, Keyongan, Sabdodadi, Bantul.

BACA JUGA: ‎14 Kalurahan di Bantul Peroleh Rp6,5 Miliar untuk Bangun Saluran Air Minum dan Sanitasi

Setelah melalui proses interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dia melakukan transaksi jual beli serbuk bahan petasan. Polisi mendapati 5 ons serbuk yang diduga bahan peledak untuk petasan atau bubuk mercon. “Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah orang tersebut dan petugas mendapati serbuk bahan petasan yang lebih banyak,” katanya.

Terang Jeffry, ada 37 bungkus serbuk petasan dengan berat masing-masing 1 ons, alumunium powder 1,5 kilogram, booster kelengkeng 0,5 kilogram, satu buah ember plastik, satu unit timbangan digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement