Advertisement
Kepergok Transaksi Bubuk Mercon, Warga Jetis Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Hariajogja.com, BANTUL — Pria asal Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul bernama Restu ditangkap polisi akibat menjual bahan peledak. Penangkapan dilakukan di Jalan Manding-Imogiri, Keyongan, Sabdodadi, Bantul, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB .
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa masih ada seseorang yang memperjualbelikan bahan peledak atau bubuk mercon. Mengacu pada info tersebut, Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan di salah satu media sosial milik pelaku.
Advertisement
“Penyelidik kemudian mendapati ada salah satu akun menawarkan bahan peledak atau serbuk bahan petasan. Peyelidik pun lantas berpura-pura melakukan janjian bertemu untuk melakukan transaksi jual beli,” kata Jeffry dihubungi pada Rabu (28/12/2022).
Tidak menaruh curiga, pelaku menyepakati hal tersebut dan sepakat bertemu di Jalan Manding-Imogiri, Keyongan, Sabdodadi, Bantul.
BACA JUGA: 14 Kalurahan di Bantul Peroleh Rp6,5 Miliar untuk Bangun Saluran Air Minum dan Sanitasi
Setelah melalui proses interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dia melakukan transaksi jual beli serbuk bahan petasan. Polisi mendapati 5 ons serbuk yang diduga bahan peledak untuk petasan atau bubuk mercon. “Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah orang tersebut dan petugas mendapati serbuk bahan petasan yang lebih banyak,” katanya.
Terang Jeffry, ada 37 bungkus serbuk petasan dengan berat masing-masing 1 ons, alumunium powder 1,5 kilogram, booster kelengkeng 0,5 kilogram, satu buah ember plastik, satu unit timbangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Enam Orang Tewas dan Lainnya Luka-luka dalam Bencana Topan Bebinca di Filipina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kafe di Sleman Diduga Eksploitasi Pekerja, Majelis Buruh Sebut Bisa Dikenakan Sanksi
- Pilkada Kulonprogo, KPU Butuh Ribuan Orang Jadi Panitia TPS
- Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Pembangunan TPST Donokerto Sleman Belum Kelar
- KPU Tetapkan Seluruh Calon di Pilkada Kulonprogo Memenuhi Syarat, Warga Diminta Tanggapan
- Masyarakat Sleman Dipersilakan Memberikan Masukan kepada KPU Sebelum Penetapan Calon Pilkada
Advertisement
Advertisement