Advertisement
Kepergok Transaksi Bubuk Mercon, Warga Jetis Bantul Ditangkap Polisi

Advertisement
Hariajogja.com, BANTUL — Pria asal Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul bernama Restu ditangkap polisi akibat menjual bahan peledak. Penangkapan dilakukan di Jalan Manding-Imogiri, Keyongan, Sabdodadi, Bantul, pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB .
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa masih ada seseorang yang memperjualbelikan bahan peledak atau bubuk mercon. Mengacu pada info tersebut, Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan di salah satu media sosial milik pelaku.
Advertisement
“Penyelidik kemudian mendapati ada salah satu akun menawarkan bahan peledak atau serbuk bahan petasan. Peyelidik pun lantas berpura-pura melakukan janjian bertemu untuk melakukan transaksi jual beli,” kata Jeffry dihubungi pada Rabu (28/12/2022).
Tidak menaruh curiga, pelaku menyepakati hal tersebut dan sepakat bertemu di Jalan Manding-Imogiri, Keyongan, Sabdodadi, Bantul.
BACA JUGA: 14 Kalurahan di Bantul Peroleh Rp6,5 Miliar untuk Bangun Saluran Air Minum dan Sanitasi
Setelah melalui proses interogasi, pelaku mengakui dan membenarkan bahwa dia melakukan transaksi jual beli serbuk bahan petasan. Polisi mendapati 5 ons serbuk yang diduga bahan peledak untuk petasan atau bubuk mercon. “Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah orang tersebut dan petugas mendapati serbuk bahan petasan yang lebih banyak,” katanya.
Terang Jeffry, ada 37 bungkus serbuk petasan dengan berat masing-masing 1 ons, alumunium powder 1,5 kilogram, booster kelengkeng 0,5 kilogram, satu buah ember plastik, satu unit timbangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement