Ketimpangan Ekonomi Naik, Begini Strategi Pemkot Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jogja berupaya menekan angka gini rasio atau ketimpangan ekonomi di wilayahnya dengan meningkatkan pendapatan kelompok 40% penduduk pendapatan terendah. Kelompok itu juga menjadi sasaran pelaku dan program pembangunan untuk meningkatkan pendapatan sehingga memiliki rata-rata pengeluaran per bulan di atas garis kemiskinan.
Persoalan gini rasio atau ketimpangan pengeluaran memang masih menjadi pekerjaan rumah yang mesti dibereskan Pemkot Jogja. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, rasio gini daerah perkotaan pada September 2022 berada di angka 0,468 atau naik dibanding Maret 2022 lalu yang berada di angka 0,446. Kondisi itu juga mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan September 2021 yang sebesar 0,443.
Advertisement
Kepala Bappeda Kota Jogja Agus Tri Haryono mengatakan, peningkatan pendapatan kepada 40% kelompok dengan pendapatan rendah itu dilakukan dengan mengandalkan sektor unggulan yang ada di wilayahnya. Pariwisata masih menjadi tumpuan utama sebagai daya ungkit agar pendapatan warga yang berada pada garis kemiskinan mengalami peningkatan.
"Konsepnya dengan penyusunan perencanaan pariwisata berbasis kewilayahan berupa titik ungkit ekonomi baru di kelurahan," kata Agus, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA: Bukan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup!
Selain faktor wisata, daya ungkit lain yang juga diupayakan yakni dengan memperluas akses digital kepada kelompok itu. Upaya dalam meningkatkan literasi digital kepada warga masyarakat didorong agar pemanfaatan teknologi informasi bisa dijamah oleh masyarakat luas. "Sektor itu juga menjadi salah satu andalan kita. Ditambah dengan keterlibatan stakeholder 5 K masih akan dipertahankan untuk mendukung penurunan ketimpangan pendapatan," ungkap Agus.
Dia mengklaim bahwa, sistem penganggaran pada APBD setempat juga dirancang untuk kembali kepada masyarakat lewat pengelolaan sistem informasi pemesanan jamuan kuliner dari kelompok UMKM di Kota Jogja dengan kewajiban anggota warga miskin di setiap kelompok melalui Sistem Informasi "Nglarisi". Kebijakan ini merupakan program pemasaran dari UMKM setempat ke lingkup pemerintah.
"Perluasan akses digital diberikan kepada UMKM dan pedagang pasar untuk menjamin kemampuan UMKM dan pedagang pasar dalam menghadapi era digital," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya menyebut, pembangunan perkotaan yang bertumpu pada suatu wilayah atau aspek tertentu memang berpotensi memperbesar gini rasio. Upaya dalam menekan ketimpangan jurang pendapatan warga dilakukan dengan penguatan data. Dia mengklaim bahwa data yang kuat akan memudahkan program intervensi terhadap kelompok masyarakat yang pendapatannya masih belum optimal.
"Secara prinsip yang kita lakukan itu tidak hanya bertumpu pada satu titik saja yaitu pada pertumbuhan, tapi juga kita berusaha agar pemerataan terjadi agar kesenjangan bisa ditekan," katanya.
Menurutnya, arah program yang dijalankan di Pemkot Jogja sebisa mungkin juga menuju pada pengurangan angka gini rasio. Oleh karenanya program pemerataan tidak hanya diampu oleh salah satu atau beberapa organisasi perangkat daerah saja, melainkan semuanya. "Intervensinya lebih kepada program yang dijalankan OPD di lapangan, tidak satu unsur saja. Makanya kebijakan itu atau program kerja setiap dinas harus mengarah kepada upaya pemerataan," jelas Aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement